Selain penggelapan jabatan, Sudding juga dituduh memalsukan surat
Merdeka.com - Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara dari pihak DPP Hanura bernama Serfasius Serbaya Manek. Sudding cs dituduh menggelapkan jabatannya karena mengadakan rapat tanpa seizin DPP Hanura yang sah pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO).
Sarifuddin Sudding sendiri merupakan Sekjen Partai Hanura kubu Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo atau kubu yang ingin melengserkan OSO dari jabatan Ketua Umum Hanura. Akibat membangkang, OSO pun memecat Sudding.
"Laporan tadi pukul 18.00 WIB. Yang melapor Serfasius Serbaya Manek, yang bersangkutan selaku pengacara dari DPP Partai Hanura selaku pihak korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (18/1).
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa yang di tuduh merusak keluarga Hanan Sudiro? Melalui akun tersebut, Amy disebut sebagai sosok yang telah merusak masa kecil dan keluarga pemilik akun yang diketahui bernama Hanan Sudiro.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
"Kemudian yang bersangkutan mengadakan rapat yang mengatasnamakan partai Hanura," tambahnya.
Laporan itu tertulis dalam surat laporan Nomor LP/338/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 18 Januari 2018, menyebutkan bahwa Sudding Cs diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang tindak pemalsuan surat, Pasal 266 KUHP terkait menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan 374 KUHP terkait penggelapan jabatan.
Kemudian, dari keterangan yang diberikan Serfasius, Argo mengungkapkan, Sudding sudah tak lagi menjabat sebagai Sekjen Partai Hanura sejak 14 Januari 2018 lalu. Hal itu telah diputuskan berdasarkan surat keputusan NO: 356/DPP-HANURA/I/2018.
"Yang bersangkutan ini menurut pelapor sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekjen DPP partai Hanura sejak 14 Januari 2018," kata Argo.
Atas kejadian itu, DPP Hanura merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi. "Diduga, pihak yang bersangkutan telah membawa dan menggunakan dokumen tanpa izin dan sepengetahuan pihak pelapor," tandas Argo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaSYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan KPU
Baca SelengkapnyaSudah 283 orang saksi yang diperiksa termasuk artis cantik Hana Hanifah. Hana bakal dipanggil lagi sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaHana memenuhi panggilan Polda Riau pada Kamis (5/12) kemarin dan diperiksa selama sembilan jam.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto terjerat dua kasus sekaligus dalam perkara Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMereka adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaHingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya