Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Rachel Vennya, 6 WNI dari India Juga Pernah Suap Petugas agar Lolos Karantina

Selain Rachel Vennya, 6 WNI dari India Juga Pernah Suap Petugas agar Lolos Karantina 5 Potret Ulang Tahun Rachel Vennya ke-26, Dapat Kalung Berlian dari Kekasih. ©2021 Merdeka.com/Instagram Rachel Vennya

Merdeka.com - Laman website laporcovid19.org mengingatkan kembali bahwa kasus kaburnya seseorang dari karantina Covid-19 usai melakukan perjalanan ke luar negeri bukan hanya terjadi pada selebgram Rachel Vennya. Ada pula enam WNI yang dibantu lolos usai kembali dari India pada April 2021 lalu.

"Pada April 2021, sebanyak enam WNI dari India menyuap petugas bandara Rp 6,5 juta agar lolos dari karantina. Pada bulan yang sama, ditemukan juga sejumlah WNA yang berkeliaran meski tengah menjalani karantina di salah satu apartemen di Jakarta," tulis siaran pers Lapor Covid-19 yang dikutip Liputan6.com, Kamis (21/10).

Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya sistem pengawasan, sehingga adanya pihak yang bertindak curang memicu orang-orang seperti Rachel ikut lolos dari pengaturan karantina.

"Hal ini juga menunjukkan, pemerintah Indonesia masih belum tegas menerapkan aturan di lapangan dan tebang pilih dalam menegakkan aturan," tulis Lapor Covid-19.

Padahal, karantina kesehatan yang sesuai prosedur sangatlah penting untuk mencegah masuknya virus penyebab Covid-19 maupun varian baru lainnya. Menurut UU Kekarantinaan Kesehatan No. 6/2018, karantina digunakan untuk menangkal tersebarnya varian/penyakit baru atau memperparah penyebaran penyakit yang sudah ada dan menimbulkan kedaruratan kesehatan atau mengeruhkan suasana.

Pemberlakukan karantina setelah pulang dari luar negeri juga mencegah penularan virus dari kasus yang tidak terdeteksi di antara wisatawan lintas batas. European Centre Disease Control atau ECDC 2021 sendiri menyimpulkan bahwa karantina efektif 51,3 persen jika dijalankan selama 7 hari, 68,8 persen selama 10 hari, dan 78 persen jika dilaksanakan 14 hari penuh.

"Artinya, semakin singkat masa karantina, semakin kecil pula efektivitasnya dalam menangkal laju penularan penyakit, termasuk Covid-19," terang Lapor Covid-19.

Dengan demikian, pemerintah diminta untuk menjatuhkan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera, baik bagi para pelaku dan petugas yang menyelewengkan proses karantina. Pemerintah juga perlu meningkatkan monitoring dan evaluasi baik dari segi peraturan maupun implementasi di lapangan sekaligus pengawasan terhadap para pelaku perjalanan internasional.

"Pengawasan juga harus dilakukan kepada petugas yang bertanggung jawab dalam memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi karantina tersebut. Apalagi, Bali sejak 14 Oktober 2021 telah membuka penerbangan internasionalnya. Maka, aturan di lapangan harus diimplementasikan dengan tegas. Jika tidak, pandemi Covid-19 di Indonesia bisa kembali memburuk," tutup siaran pers Lapor Covid-19.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terpuruk Gegara Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Kenang Kebaikan Nagita Slavina
Terpuruk Gegara Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Kenang Kebaikan Nagita Slavina

Hadir di podcast Denny Sumargo, Rachel Vennya ceritakan banyak hal yang telah ia lalui.

Baca Selengkapnya
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur Manfaatkan 'Blank Spot' hingga CCTV Tidak Berfungsi
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur Manfaatkan 'Blank Spot' hingga CCTV Tidak Berfungsi

Willy menyebut saat ini pihak kepolisian dan juga pihak BNN juga telah dilibatkan untuk memburu ketujuh tahanan itu.

Baca Selengkapnya
Jalur Pelarian 7 Tahanan Rutan Salemba, Lewat Gorong-Gorong Sempit Tembus Perumahan Minim CCTV
Jalur Pelarian 7 Tahanan Rutan Salemba, Lewat Gorong-Gorong Sempit Tembus Perumahan Minim CCTV

Cara tujuh tahanan Rutan Salemba kabur terbongkar. Mereka kabur dengan memotong teralis besi penjara.

Baca Selengkapnya
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta

Salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.

Baca Selengkapnya
DPR Ungkap Kondisi Lapas Salemba usai 7 Tahanan Kabur: Penuh Sesak dan Tidak Layak
DPR Ungkap Kondisi Lapas Salemba usai 7 Tahanan Kabur: Penuh Sesak dan Tidak Layak

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membongkar kondisi Rutan Kelas I Salemba usai inspeksi mendadak (sidak).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet

Mereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.

Baca Selengkapnya
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat

Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.

Baca Selengkapnya
Penyebab Tersangka Narkoba Tewas di Rutan Cilodong Depok Karena Dikeroyok 6 Tahanan, Ini Pemicunya
Penyebab Tersangka Narkoba Tewas di Rutan Cilodong Depok Karena Dikeroyok 6 Tahanan, Ini Pemicunya

Keenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y

Baca Selengkapnya
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya