Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Telat ke Polda Jatim, Dhani juga Batal Hadirkan Saksi Ahli

Selain Telat ke Polda Jatim, Dhani juga Batal Hadirkan Saksi Ahli Ahmad Dhani di Polda Jatim. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah datang ke Polda Jawa Timur melebihi daedline, musisi Ahmad Dhani Parsetya masih juga gagal mendatangkan saksi ahli seperti yang dijanjikan untuk memperkuat bantahannya soal kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi Bela NKRI.

Padahal, saat baru tiba di gedung Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur ditemani anak ketiganya, Abdul Qodir Jaelani sekitar pukul 14.30 WIB, Dhani mengatakan, Senin (12/11) hari ini datang bersama satu saksi ahli, yaitu ahli ITE dari Kominfo.

Menurutnya, saksi ini merupakan ahli yang membuat undang-undang (UU) tentang ITE. "Satu orang (saksi ahli ITE) saja dari Kominfo. Jadi yang lainnya (ahli bahasa dan pidana) enggak penting," tegas Dhani saat baru tiba di Polda Jawa Timur.

Namun ternyata, saksi ahli dari Kominfo ini juga tak kunjung datang hingga Dhani selesai menemui penyidik Subdit Cyber Crime Di Reskrimsus Polda Jawa Timur.

Sebenarnya ada tiga saksi yang ingin diajukan Dhani pada penyidik pada 25 Oktober lalu, yaitu ahli ITE, bahasa dan pidana. Mereka (para saksi ahli ini) akan didatangkan paling lambat dua minggu setelah pemanggilan dirinya sebagai tersangka kasus ujaran idiot.

Sayangnya, hingga dua minggu berlalu, atau tepatnya tanggal 9 November, Dhani tak juga datang bersama tiga saksi ahlinya tersebut. Suami Mulan Jameela ini baru datang hari ini setelah batas waktu yang diberikan penyidik habis. Itupun tak kehadiran saksi ahli yang dimaksud.

Karena saksi ahli batal dihadirkan, terpaksa pentolan Grup Band Dewa 19 ini hanya menyerahkan barang bukti (BB) iPhone yang digunakan ngevlog 'idiot' di Hotel Majapahit. "Saksinya butuh izin dari kementerian. Izin itu yang membuat terlambat (menghadirkan saksi)," dalih Dhani usai menyerahkan BB iPhone miliknya ke penyidik.

Batas toleransi habis

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, batas toleransi yang diberikan penyidik kepada Dhani sudah habis. "(Saksi ahli tak datang) masa kita akomodir terus. Permintaan terlapor ini 14 hari, sekarang minta lagi tanggal 20 (November 2018)," keluh Barung.

Sehingga, jika sebelumnya memberi dispensasi waktu dua hari, atau hingga tanggal 11 November karena tidak bisa menghadirkan saksi ahli sampai batas waktu yang dijanjikan, yaitu 9 November, maka, Polda Jawa Timur menegaskan, kasus yang menetapkan Dhani sebagai tersangka ini jalan terus hingga Kejaksaan.

"Dia minta penyidik datang ke Jakarta memeriksa ahlinya, apa harus seperti itu? Ini hukum apa? Hukum perlu kepastian, bukan hukum maunya sendiri," tegas Barung.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa

Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis

Baca Selengkapnya
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini

Ketidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi

Kejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

Baca Selengkapnya
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya