Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain USD 2,6 juta, keponakan Setnov transaksi USD 500 ribu lewat money changer

Selain USD 2,6 juta, keponakan Setnov transaksi USD 500 ribu lewat money changer Sidang Setya Novanto. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Empat saksi yang dihadirkan, jaksa penuntut umum menelisik transaksi yang dilakukan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.

Rizwan alias Iwan, manager dari money changer PT Inti Valuta mengaku terdapat kegiatan barter dollar oleh Irvan melalui jasa perusahaannya tersebut. Iwan mengatakan Irvanto melakukan barter dengannya menggunakan mata uang dollar mencapai USD 2,6 juta.

Uang yang akan dibarter dikatakan Iwan masih berada di Singapura dan akan ditarik tunai melalui money changer miliknya dengan mata uang yang sama, dollar. Uang tersebut disinyalir berasal dari Biomorf Mauritius yang masuk ke rekening Irvanto di Singapura.

Namun, saat dikonfirmasi oleh Hakim Anwar, Iwan mengaku tidak tahu menahu asal usul uang yang akan dibarter Direktur PT Murakabi Sejahtera itu. Hanya saja, setelah menjalani pemerikaan oleh penyidik di KPK dia mengklaim baru mengetahui uang tersebut berasal dari Mauritius.

"Kan dia sudah punya dollar kok barter dollar lagi di sini? Tahu ada uang dari negara Mauritius?" Tanya Hakim Anwar kepada Iwan, Kamis (11/1).

"Saya enggak bilang Mauritius. Tahu itu dari penyidik," jawab Iwan.

"Pernah dengar Biomorf?" Tanya hakim lagi.

"Enggak pernah," ujarnya.

Selain barter USD 2,6 juta dari Mauritius, Irvanto juga tercatat melakukan transaksi lainnya melalui money changer PT Inti Valuta, sekitar USD 500 ribu. Namun dari setiap kegiatan transaksi yang dilakukan Irvanto tidak sesuai dengan catatan yang tercatat di PT Inti Valuta. Hal tersebut dipertanyakan oleh ketua majelis hakim, Yanto.

"Ini tidak ada catatannya, kenapa?" Tanya Hakim Yanto.

"Ini barter catatan untuk internal aja kalau jual beli ada catatannya," ujarnya.

"Ada tidak Anda tanya ke Irvanto itu negara mana (Mauritius)?" Tanya Hakim.

"Tidak yang mulia," ujarnya.

Disinyalir, uang yang dibarter oleh Irvanto masih berkaitan dengan korupsi e-KTP. Uang tersebut berasal dari Johannes Marliem, sebagai vendor penyedia AFIS merek L-1.

Sementara itu diketahui, Setya Novanto didakwa menerima USD 7,3 juta terkait proyek e-KTP. Uang tersebut selanjutnya diterima oleh Setnov dengan cara dan perincian sebagai berikut:

Diterima melalui Made oka Masagung, mantan komisaris PT Gunung Agung, seluruhnya berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.

Selain melalui Made, uang juga diterima melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, pada 19 Januari - 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000.

"Sehingga total uang yang diterima terdakwa baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 7.300.000," ucap jaksa.

Atas perbuatannya Setnov didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat satu ke satu KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akal Bulus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Tukar Valas Rp6,5 Miliar Pakai KTP Asisten
Akal Bulus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Tukar Valas Rp6,5 Miliar Pakai KTP Asisten

Penukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Ade Ary belum merincikan terkait penggeledahan money changer tersebut.

Baca Selengkapnya
Penjelasan soal Valas yang Jadi Petunjuk Firli Bahuri Diduga Lakukan Pemerasan
Penjelasan soal Valas yang Jadi Petunjuk Firli Bahuri Diduga Lakukan Pemerasan

Salah satu petunjuk yang dijadikan barang bukti oleh penyidik adalah pencairan valas senilai Rp7,4 miliar oleh Firli.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean Divonis 5 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean Divonis 5 Tahun Penjara

Edward dinyatakan terbukti bersalah dengan menerima uang senilai 1 juta USD.

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya