Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Vanessa Angel, Ada 45 Artis yang Terlibat Prostitusi Online

Selain Vanessa Angel, Ada 45 Artis yang Terlibat Prostitusi Online Vanessa Angel. ©2019 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Polda Jawa Timur terus mendalami kasus prostitusi online artis yang melibatkan dua artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan, diketahui ada 45 artis yang terlibat prostitusi online di bawah asuhan dua muncikari ES dan TN.

"Saya sampaikan di sini memang betul ada, kami melakukan penyidikan kasus prostitusi online dan sudah ada dua tersangka dan sudah ada dua yang kita tahan dan dua yang kita proses sementara. Kemarin sudah kami ambil keterangan dan tadi malam tim penyidik sudah melakukan pengembangan, bukan cuma dua tapi ada 45 oknum artis yang terlibat langsung di 2 mucikari ini dengan tugasnya masing," katanya di Polda Jatim, Senin (7/1).

Tak cuma itu, pihaknya juga mengaku sudah memegang 100 nama model majalah Popular yang juga masuk jaringan prostitusi online ES dan TN.

"Nama-nama kita sudah pegang ada 100 nama dari majalah Popular, iklan dll," katanya.

Menurutnya, ES dan TN memiliki tugas masing-masing dalam jaringan prostitusi online tersebut.

Seperti diketahui, dalam kasus prostitusi online artis yang melibatkan dua artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, Polda Jatim telah menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni ES dan TN. Keduanya merupakan muncikari.

Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menerangkan kedua tersangka tersebut berperan mempromosikan para artis atau selebgram melalui media sosial khususnya instagram.

"Kemudian kedua muncikari tersebut memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi," kata Yusep.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 27 ayat (1) jungto Pasal 45 ayat (1) Undang Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE. Mereka juga diancam dengan Pasal 296 jungto Pasal 506 KUHP.

Namun, pengusaha berinisial R, pria hidung belang yang memesan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, dipastikan lolos dari jeratan hukum. Sebab, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dianggap dapat menjerat pemakai atau pengguna jasa prostitusi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tidak ada pasal regulasi dalam undang-undang, ketika seseorang memakai jasa prostitusi.

"Dalam undang-undang memang tidak ada regulasi. Kita ini kan hanya menjalankan regulasi," ujarnya, Senin (7/1).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siskaeee, Meli 3GP dan Virly Virginia Jadi Tersangka Film Porno Produksi Kelasbintang.com
Siskaeee, Meli 3GP dan Virly Virginia Jadi Tersangka Film Porno Produksi Kelasbintang.com

Penetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Industri Film Porno Dibongkar, Pemeran dari Artis Sampai Selebgram dengan Tarif Rp10-15 Juta
Industri Film Porno Dibongkar, Pemeran dari Artis Sampai Selebgram dengan Tarif Rp10-15 Juta

Ada 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Diduga jadi Pemeran Film Porno Rumah Produksi di Jaksel, Segini Bayarannya Sekali Main
Siskaeee Diduga jadi Pemeran Film Porno Rumah Produksi di Jaksel, Segini Bayarannya Sekali Main

Siskaeee akan diperiksa polisi atas dugaan keterlibatannya dalam film porno garapan rumah produksi di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Siskaee & Virly Virginia di Film Porno 'Keramat Tunggak', Bakal Dipanggil Polisi
VIDEO: Geger Siskaee & Virly Virginia di Film Porno 'Keramat Tunggak', Bakal Dipanggil Polisi

Polisi berencana memeriksa sejumlah selebgram dan artis buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dalami 120 Video, Polisi Bakal Periksa Dua Selebgram dan Belasan Pemeran Film Porno Jaksel
Dalami 120 Video, Polisi Bakal Periksa Dua Selebgram dan Belasan Pemeran Film Porno Jaksel

Polisi telah menjadwalkan pemanggilan kepada para pemeran film porno.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Bisnis Rumah Produksi Film Porno Libatkan Siskaeee dan Virly Virginia
Fakta-Fakta Bisnis Rumah Produksi Film Porno Libatkan Siskaeee dan Virly Virginia

Sudah 120 film diproduksi oleh mereka. Mereka mematok harga untuk yang ingin berlangganan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari

Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Ternyata Tersandung Kasus Ini
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Ternyata Tersandung Kasus Ini

Selain Nikita Mirzani, ada puluhan influencer lainnya yang turut diperiksa polisi

Baca Selengkapnya
Viral Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Pemerannya Terancam Dijerat dengan Pasal Ini
Viral Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Pemerannya Terancam Dijerat dengan Pasal Ini

Polisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama

Baca Selengkapnya
Terbongkar Industri Film Porno di Jaksel, Polisi Buru 11 Pemeran Wanita
Terbongkar Industri Film Porno di Jaksel, Polisi Buru 11 Pemeran Wanita

Selain 11 pemeran wanita, polisi juga memburu lima pemeran laki-laki.

Baca Selengkapnya
Diblokir! Tiga Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Tak Bisa Diakses
Diblokir! Tiga Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Tak Bisa Diakses

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) resmi memblokir tiga situs website yang dikelola rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya