Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selalu mangkir, alasan Kejagung ciduk politikus Golkar Yance

Selalu mangkir, alasan Kejagung ciduk politikus Golkar Yance Irianto MS Syafiuddin alias Yance. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin atau Yance, dijemput paksa hari ini, Jumat (5/12) oleh pihak Kejaksaan Agung RI. Penjemputan paksa ini dilakukan, karena Yance yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU tahun 2004 ini kerap mangkir dari panggilan pihak kejaksaan.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pemanggilan paksa ini dilakukan sebagai bentuk realisasi dari upaya penegakan hukum dari sejumlah kasus-kasus yang telah lama ditangani, namun belum selesai hingga kini.

"Penegakan hukum kan independen. Kasus itu sudah lama ditangani dan belum selesai. Nah sekarang ini kita akan memfinalkan perkara itu, kita akan tuntaskan," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan pada Jumat (5/12).

Orang lain juga bertanya?

Prasetyo menambahkan, dengan begitu banyaknya respons dari masyarakat terkait penyelesaian kasus yang melibatkan Yance tersebut, saat ini pihaknya hanya berusaha menjalankan fungsi sebagai penjamin aspek penegakan keadilan bagi masyarakat.

Dirinya juga berharap bahwa penyelesaian-penyelesaian masalah hukum yang sudah lama mangkrak seperti ini, bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Ini harus dilakukan agar tidak terus menuntut penegakan hukum dan keadilan pada pihak Kejaksaan Agung atas kasus-kasus yang masih mangkrak.

"Dengan demikian, masyarakat enggak akan bertanya-tanya lagi tentang bagaimana dan ada apa dengan kasus itu. Jadi enggak ada tekanan-tekanan lagi dari berbagai pihak," ujar Prasetyo.

Diketahui sebelumnya, Irianto MS Syafiuddin atau Yance, dijemput paksa hari ini oleh pihak Kejaksaan Agung RI, karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan guna melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010 silam, dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di wilayah Sumur Adem, Jawa Barat pada tahun 2004 lalu.

Selain Yance, masih ada lagi tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Mereka adalah Agung Rijoto, selaku pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 dan bertindak selaku kuasa hukum PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu, Mohammad Ichwan.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan

Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

Baca Selengkapnya
Praktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway
Praktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway

Praktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway

Baca Selengkapnya
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak

Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus

Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.

Baca Selengkapnya
PDIP Menduga Rencana KPK Periksa Hasto Politis hingga Singgung Gibran
PDIP Menduga Rencana KPK Periksa Hasto Politis hingga Singgung Gibran

PDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya