Selalu mangkir, alasan Kejagung ciduk politikus Golkar Yance
Merdeka.com - Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin atau Yance, dijemput paksa hari ini, Jumat (5/12) oleh pihak Kejaksaan Agung RI. Penjemputan paksa ini dilakukan, karena Yance yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU tahun 2004 ini kerap mangkir dari panggilan pihak kejaksaan.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pemanggilan paksa ini dilakukan sebagai bentuk realisasi dari upaya penegakan hukum dari sejumlah kasus-kasus yang telah lama ditangani, namun belum selesai hingga kini.
"Penegakan hukum kan independen. Kasus itu sudah lama ditangani dan belum selesai. Nah sekarang ini kita akan memfinalkan perkara itu, kita akan tuntaskan," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan pada Jumat (5/12).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Prasetyo menambahkan, dengan begitu banyaknya respons dari masyarakat terkait penyelesaian kasus yang melibatkan Yance tersebut, saat ini pihaknya hanya berusaha menjalankan fungsi sebagai penjamin aspek penegakan keadilan bagi masyarakat.
Dirinya juga berharap bahwa penyelesaian-penyelesaian masalah hukum yang sudah lama mangkrak seperti ini, bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Ini harus dilakukan agar tidak terus menuntut penegakan hukum dan keadilan pada pihak Kejaksaan Agung atas kasus-kasus yang masih mangkrak.
"Dengan demikian, masyarakat enggak akan bertanya-tanya lagi tentang bagaimana dan ada apa dengan kasus itu. Jadi enggak ada tekanan-tekanan lagi dari berbagai pihak," ujar Prasetyo.
Diketahui sebelumnya, Irianto MS Syafiuddin atau Yance, dijemput paksa hari ini oleh pihak Kejaksaan Agung RI, karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan guna melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi yang menjeratnya.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010 silam, dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di wilayah Sumur Adem, Jawa Barat pada tahun 2004 lalu.
Selain Yance, masih ada lagi tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Mereka adalah Agung Rijoto, selaku pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 dan bertindak selaku kuasa hukum PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu, Mohammad Ichwan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
Baca SelengkapnyaPraktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway
Baca SelengkapnyaPenahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya