Selama 2013, terjadi 13 kasus pencabulan anak di Kotim
Merdeka.com - Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah selama tahun 2013 tercatat 13 kasus. Jumlah tersebut menjadi perhatian serius kepolisian setempat.
"Kasus pencabulan ini kami tandai dengan garis merah, artinya harus menjadi atensi atau perhatian kita semua karena kalau dibiarkan maka akan menjadi kerawanan," kata Kapolres Kotim, AKBP Himawan Bayu Aji di Sampit, Sabtu (4/1), seperti dilansir dari Antara.
Catatan Polres Kotim, selama 2013 lalu, 13 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Fakta ini harus menjadi perhatian semua pihak dan elemen masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan terulangnya kasus-kasus serupa.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Pengawasan terhadap anak dan lingkungannya harus dilakukan dengan maksimal oleh orangtua dan anggota keluarga sehingga bisa menghindari kesempatan terjadinya tindak pidana yang merusak masa depan anak tersebut.
"Hasil evaluasi kami, kasus pencabulan anak di bawah umur di Kotim ini didominasi di daerah-daerah perkebunan kelapa sawit. Fenomena ini tentu harus menjadi perhatian kita agar tidak terjadi lagi," kata Himawan.
Kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Kotim dinilai memang sudah sangat memprihatinkan. Kasus yang terjadi diduga hanya sebagian kecil yang terungkap di permukaan karena umumnya korban enggan mengungkapkannya karena malu atau takut, apalagi jika pelaku orang dekat dan tinggal bersama korban.
"Kekerasan terhadap anak sudah sangat memprihatinkan. Yang dilaporkan ke polisi hanya sebagian, banyak yang tidak melapor karena malu, takut atau karena masalah lain," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Kartini, Forisni Aprilista.
Kejadian miris terjadi ketika seorang anak digauli ayah tirinya hingga melahirkan, kemudian kembali digauli. Untuk mencegah kasus tersebut kembali terulang, pemerintah Kotim membuat peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak. Sehingga, upaya perlindungan bisa berjalan lebih maksimal. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaAnak yang menjadi korban sebanyak 163 dan perempuan sebanyak 104 orang.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca Selengkapnya