Selama 2015, kasus KDRT di Yogyakarta meningkat tajam
Merdeka.com - Angka kekerasan dalam rumah tangga di Yogyakarta tahun 2015 meningkat tajam. Menurut catatan Women Crisis Center Rifka Anisa, tahun lalu jumlah kasus KDRT sebanyak 252, dan pada 2015 melonjak menjadi 313 kasus.
Dari 313 kasus tersebut, Rifka Anisa membagi menjadi lima kategori kasus. Yakni Kekerasan Terhadap Istri sebanyak 223 kasus, Kekerasan Dalam Pacaran 34 kasus, Perkosaan 36 kasus, Pelecehan Seksual 15 kasus, dan Kekerasan dalam Keluarga 5 kasus.
"Data yang kami punya ini mulai dari Januari hingga 22 Desember 2015. Paling dominan masih kasus kekerasan terhadap istri," kata Manajer Pendampingan Rifka Anisa, Lisa Oktavia, Rabu (23/12).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Kenapa istri tiba-tiba jadi sering marah? Respons yang cepat dan sensitif dari suami dapat membantu mengidentifikasi akar permasalahan dan membantu mengatasi ketidaknyamanan yang dirasakan oleh istri, memperkuat ikatan emosional dalam hubungan mereka.
-
Kenapa istri durhaka kepada suami dianggap dosa besar? 'Nusyuz-nya seorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami. Nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.' (Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam al-Syfi'i).
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
Dalam sejumlah kasus didampingi Rifka Anisa, kekerasan terhadap istri biasanya bukan yang pertama kali terjadi. Kebanyakan dari korban baru berani melapor setelah mengalami kekerasan dalam waktu cukup lama.
"Biasanya untuk kasus kekerasan terhadap istri itu kejadiannya sudah berkali-kali, baru berani melapor ke kami. Mereka mula berharap bisa berubah, tapi ternyata kekerasan terus terjadi sampai akhirnya memutuskan untuk melapor," ujar Lisa.
Kekerasan terjadi biasanya dalam bentuk fisik mulai pemukulan, penamparan, tendangan, hingga sundutan rokok.
"Sebenarnya kekerasan fisik ini sudah bisa dipidanakan. Tapi belum banyak yang mau melakukan, kebanyakan hanya berakhir menggugat cerai. Istri yang menggugat," ucap Lisa.
Selama 2015, Rifka Anisa sudah mengawal 20 kasus kekerasan terhadap istri yang berujung perceraian. Perceraian terjadi atas keputusan korban.
"Kami hanya mendampingi. Saat mediasi tentu itu menjadi pilihan istri, mau rujuk atau tetap lanjutkan gugatan. Sudah ada 20-an kasus yang selesai tahun 2015 ini," tutup Lisa. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaBerikut penyebab KDRT yang sering menjadi pemicunya.
Baca SelengkapnyaAnak yang menjadi korban sebanyak 163 dan perempuan sebanyak 104 orang.
Baca SelengkapnyaPolitisi Rieke DIah Pitaloka bahas soal korban KDRT yang memutuskan kembali ke pasangannya.
Baca SelengkapnyaKDRT bukan sebatas kekerasan fisik saja, tetapi juga mencakup kekerasan emosional, seksual, hingga finansial.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil keterangan, aksi KDRT dilakukan BD terjadi lantaran sikap sang istri yang cemburuan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
Baca SelengkapnyaPelaku melukai istrinya menggunakan senjata tajam kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Baca SelengkapnyaKekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaDalam kasus bunuh diri, gangguan kesehatan mental menjadi pemicu utama.
Baca Selengkapnya