Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama 2015, LBH sebut lebih banyak kasus soal tanah di Yogyakarta

Selama 2015, LBH sebut lebih banyak kasus soal tanah di Yogyakarta lbh. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Selama tahun 2015, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta menilai kasus dominan yang terjadi di Yogyakarta adalah masalah pertanahan. Kasus tersebut menjadi dominan setelah Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta diberlakukan.

Direktur LBH Yogyakarta, Hamzal Wahyudin menjelaskan beberapa kasus yang didampingi LBH Yogyakarta bermula dari masalah tanah. Seperti kasus penggusuran pembangunan bandara di Temon Kulonprogo, gugatan 1 miliar kepada lima PKL di Gondomanan, Kasus Watukodok, Kriminalisasi petani yang menentang pembangunan Bandara di Temon, Kulonprogo dan gugatan izin lingkungan apartemen Uttara.

"Tren 2015 ini lebih banyak dimulai dari masalah tanah. Buntutnya ke pelanggaran hak memiliki pekerjaan, hak atas tanah, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak kebebasan berekspresi," terangnya usai konferensi pers laporan akhir tahun di LBH Yogyakarta, Selasa (29/12).

Dalam kasus penggusuran pembangunan bandara di Temon misalnya, warga kehilangan pekerjaannya sebagai petani, mereka dipaksa untuk menjadi buruh karena lahan mereka sudah dirampas. Begitu juga yang terjadi pada lima PKL di Gondomanan yang digugat Rp 1 Miliar karena tidak mau pindah dari tempatnya.

"Yang kasus bandara, ada petani yang di kriminalisasi karena menolak pembangunan bandara. Dua kasus itu akar dari masalah tanah yang melibatkan Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Ada juga Watukodok yang juga SG," ujarnya.

Dia melihat kasus yang melibatkan SG dan PAG ini bermula dari pemberian surat Kekancingan kepada investor.

"Pemberian ini secara sepihak, tidak melihat kondisi sosial masyarakat setempat yang sudah mengolah tanah untuk hidup," ungkapnya.

Selain masalah tersebut aja juga masalah pembangunan hotel dan apartemen yang juga cukup menyita perhatian publik. Salah satunya penolakan warga terhadap pembangunan Apartemen Uttara di Karangwuni, Sleman. Dalam kasus tersebut seorang warga juga dikriminalisasi.

"Kasus Uttara ini yang kita dampingi kemarin untuk PTUN. Masalah juga sama seperti yang lainnya, kerusakan lingkungan, sumur warga kering dan masalah sosial lainnya," tandasnya.

Jika melihat lebih dalam, Wahyudin melihat ada keterkaitan munculnya kasus-kasus tersebut dengan ditetapkannya UU Keistimewaan.

"Tahun depan kami akan melakukan kajian tersebut. Kami melihat UUK ini membuka pintu pelanggaran HAM. Arahnya tentu akan ke Judisial Review," pungkasnya.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Bicara Kasus Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos Bandung Dilakukan Muller Bersaudara, Kerugian Rp3,6 Triliun
AHY Bicara Kasus Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos Bandung Dilakukan Muller Bersaudara, Kerugian Rp3,6 Triliun

Adapun orang tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat

Sepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah, Berpotensi Datangkan Investasi Rp3,41 Triliun
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah, Berpotensi Datangkan Investasi Rp3,41 Triliun

Mafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah

AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Junimart PDIP Kencang Ingatkan AHY di Rapat Perdana: Tak Gampang di Pertanahan!
VIDEO: Junimart PDIP Kencang Ingatkan AHY di Rapat Perdana: Tak Gampang di Pertanahan!

AHY menggebu-gebu bicara tegas bakal sikat habis mafia tanah.

Baca Selengkapnya
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Janji Bakal Buat Tak Nyaman Mafia Tanah hingga ke Akarnya
Menteri AHY Janji Bakal Buat Tak Nyaman Mafia Tanah hingga ke Akarnya

AHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Wajah Keras Jokowi Bicara Soal Konflik Lahan: Bisa Sampai Saling Bunuh
VIDEO: Momen Wajah Keras Jokowi Bicara Soal Konflik Lahan: Bisa Sampai Saling Bunuh

Jokowi mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikat kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
2.086 Hektar Tanah IKN Bermasalah, AHY: Insya Allah Ada Solusi Terbaik
2.086 Hektar Tanah IKN Bermasalah, AHY: Insya Allah Ada Solusi Terbaik

AHY mengaku terus berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan lahan

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Banyak Investor Kabur dari RI: Percuma Marketing, Pembebasan Lahan Saja Gagal dan Izin Ruwet
Jokowi Ungkap Banyak Investor Kabur dari RI: Percuma Marketing, Pembebasan Lahan Saja Gagal dan Izin Ruwet

Menurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.

Baca Selengkapnya