Selama 2015, LBH sebut lebih banyak kasus soal tanah di Yogyakarta
Merdeka.com - Selama tahun 2015, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta menilai kasus dominan yang terjadi di Yogyakarta adalah masalah pertanahan. Kasus tersebut menjadi dominan setelah Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta diberlakukan.
Direktur LBH Yogyakarta, Hamzal Wahyudin menjelaskan beberapa kasus yang didampingi LBH Yogyakarta bermula dari masalah tanah. Seperti kasus penggusuran pembangunan bandara di Temon Kulonprogo, gugatan 1 miliar kepada lima PKL di Gondomanan, Kasus Watukodok, Kriminalisasi petani yang menentang pembangunan Bandara di Temon, Kulonprogo dan gugatan izin lingkungan apartemen Uttara.
"Tren 2015 ini lebih banyak dimulai dari masalah tanah. Buntutnya ke pelanggaran hak memiliki pekerjaan, hak atas tanah, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak kebebasan berekspresi," terangnya usai konferensi pers laporan akhir tahun di LBH Yogyakarta, Selasa (29/12).
-
Apa yang ditemukan di lokasi pembangunan hotel? Hendak Bangun Hotel Mewah, Kontraktor Temukan 100 Tengkorak Manusia Berusia 1000 Tahun di Bawah Tanah
-
Mengapa pembangunan Hotel Nusantara penting? Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyatakan bahwa pesatnya progress pembangunan milik swasta merupakan bukti nyata pembangunan Nusantara yang sudah mendapatkan atensi dari sejumlah pelaku usaha.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Sukarno pun teringat bahwa dua tahun lagi (1962) Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games IV, sementara Ibu Kota belum memiliki bangunan yang layak untuk dibanggakan di hadapan para atlet se-Asia.
-
Dimana kasus ini menjadi perhatian luas? Kasus ini telah menarik perhatian luas di media sosial.
-
Dimana pembangunan Hotel Nusantara? Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun meninjau langsung proyek pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Rabu (20/12/2023) lalu.
Dalam kasus penggusuran pembangunan bandara di Temon misalnya, warga kehilangan pekerjaannya sebagai petani, mereka dipaksa untuk menjadi buruh karena lahan mereka sudah dirampas. Begitu juga yang terjadi pada lima PKL di Gondomanan yang digugat Rp 1 Miliar karena tidak mau pindah dari tempatnya.
"Yang kasus bandara, ada petani yang di kriminalisasi karena menolak pembangunan bandara. Dua kasus itu akar dari masalah tanah yang melibatkan Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Ada juga Watukodok yang juga SG," ujarnya.
Dia melihat kasus yang melibatkan SG dan PAG ini bermula dari pemberian surat Kekancingan kepada investor.
"Pemberian ini secara sepihak, tidak melihat kondisi sosial masyarakat setempat yang sudah mengolah tanah untuk hidup," ungkapnya.
Selain masalah tersebut aja juga masalah pembangunan hotel dan apartemen yang juga cukup menyita perhatian publik. Salah satunya penolakan warga terhadap pembangunan Apartemen Uttara di Karangwuni, Sleman. Dalam kasus tersebut seorang warga juga dikriminalisasi.
"Kasus Uttara ini yang kita dampingi kemarin untuk PTUN. Masalah juga sama seperti yang lainnya, kerusakan lingkungan, sumur warga kering dan masalah sosial lainnya," tandasnya.
Jika melihat lebih dalam, Wahyudin melihat ada keterkaitan munculnya kasus-kasus tersebut dengan ditetapkannya UU Keistimewaan.
"Tahun depan kami akan melakukan kajian tersebut. Kami melihat UUK ini membuka pintu pelanggaran HAM. Arahnya tentu akan ke Judisial Review," pungkasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun orang tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaMafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca SelengkapnyaAHY menggebu-gebu bicara tegas bakal sikat habis mafia tanah.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikat kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku terus berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan lahan
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.
Baca Selengkapnya