Selama 6 bulan, Bea Cukai gagalkan penyelundupan 3,7 ton narkoba
Merdeka.com - Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan selama semester I tahun 2018 berhasil menggagalkan penyelundupan 3,7 ton narkoba ke Indonesia. Narkoba sejumlah itu merupakan hasil penindakan sebanyak 243 kali oleh 32 kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia.
"Secara nasional pada Januari-Juli 2018, sebanyak 243 penindakan terkait narkotika, dengan barang bukti sebanyak 3,7 ton. Penindakan tersebut dilakukan oleh 32 kantor Bea Cukai di daerah dengan rincian penindakan upaya penyelundupan melalui transportasi udara 116 kali, jasa paket atau pos 95 kali, dan transportasi laut 27 kali penindakan," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Wijayanta di Kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY, Jumat (27/7).
Wijayanta menerangkan dari penindakan yang dilakukan, pihaknya melakukan pengembangan kasus bersama dengan jajaran aparat hukum lainnya. Dari pengembangan ini sebanyak 248 orang diamankan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada 248 orang yang diamankan dengan barang bukti paling banyak sabu-sabu. Para tersangka itu 77 persen merupakan warga negara Indonesia dan sisanya warga negara asing," urai Wijayanta.
Wijayanta menambahkan dari data itu, perlu ada peningkatan kewaspadaan bersama. Sebab, masuknya narkoba ke Indonesia justru lebih banyak melibatkan WNI.
"Ini menjadi kewaspadaan bersama. Karena banyak yang terlibat jaringan justru WNI. Bukan semata soal jumlah barang bukti atau penindakannya. Tapi dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika, terhadap generasi penerus bangsa," tutup Wijayanta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaTidak ada kerugian negara, akan tetapi kerugian yang ditanggung adalah barang-barang narkotika yang masuk.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.
Baca SelengkapnyaPenindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca Selengkapnya