Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama 6 bulan, Bea Cukai gagalkan penyelundupan 3,7 ton narkoba

Selama 6 bulan, Bea Cukai gagalkan penyelundupan 3,7 ton narkoba Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wijayanta menggelar konferensi pers. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan selama semester I tahun 2018 berhasil menggagalkan penyelundupan 3,7 ton narkoba ke Indonesia. Narkoba sejumlah itu merupakan hasil penindakan sebanyak 243 kali oleh 32 kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia.

"Secara nasional pada Januari-Juli 2018, sebanyak 243 penindakan terkait narkotika, dengan barang bukti sebanyak 3,7 ton. Penindakan tersebut dilakukan oleh 32 kantor Bea Cukai di daerah dengan rincian penindakan upaya penyelundupan melalui transportasi udara 116 kali, jasa paket atau pos 95 kali, dan transportasi laut 27 kali penindakan," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Wijayanta di Kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY, Jumat (27/7).

Wijayanta menerangkan dari penindakan yang dilakukan, pihaknya melakukan pengembangan kasus bersama dengan jajaran aparat hukum lainnya. Dari pengembangan ini sebanyak 248 orang diamankan.

"Ada 248 orang yang diamankan dengan barang bukti paling banyak sabu-sabu. Para tersangka itu 77 persen merupakan warga negara Indonesia dan sisanya warga negara asing," urai Wijayanta.

Wijayanta menambahkan dari data itu, perlu ada peningkatan kewaspadaan bersama. Sebab, masuknya narkoba ke Indonesia justru lebih banyak melibatkan WNI.

"Ini menjadi kewaspadaan bersama. Karena banyak yang terlibat jaringan justru WNI. Bukan semata soal jumlah barang bukti atau penindakannya. Tapi dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika, terhadap generasi penerus bangsa," tutup Wijayanta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Kiriman 20 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Tidak Ada Kerugian Negara
Kiriman 20 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Tidak Ada Kerugian Negara

Tidak ada kerugian negara, akan tetapi kerugian yang ditanggung adalah barang-barang narkotika yang masuk.

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja yang Diamankan Satgas P3GN Polri Usai Tangkap 38.194 Tersangka Narkoba
FOTO: Penampakan 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja yang Diamankan Satgas P3GN Polri Usai Tangkap 38.194 Tersangka Narkoba

"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Baca Selengkapnya
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja

31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun

Dalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.

Baca Selengkapnya
Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana
Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana

Penindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya