Selama 6 Bulan Terakhir, KY Terima 740 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) menerima 740 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Laporan itu masuk sepanjang bulan Januari hingga Juni 2019.
Dari jumlah itu, masyarakat paling banyak melaporkan masalah perkara perdata sebanyak 318 laporan. Para pencari keadilan mengeluhkan perkara sengketa tanah dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Kemudian, untuk laporan pidana berada di urutan kedua dengan jumlah 227 laporan. Perkara lainnya adalah tata usaha negara sebanyak 42 laporan, agama 39 laporan dan tindak pidana korupsi berjumlah 22 laporan.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
"Data ini menggambarkan perkara perdata dan pidana yang berada di ranah kewenangan peradilan umum dengan kompleksitas perkara yang tinggi dan sensitif, merupakan sumber utama laporan masyarakat terhadap hakim," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Sukma Violetta saat jumpa pers di kantor KY, Jakarta Pusat, Senin (8/7).
Dia melanjutkan, pada tahun politik, KY juga telah membentuk desk pemilu sebagai satuan tugas dalam menangani pemilu di persidangan. KY melakukan pengawasan hakim yang menangani perkara pemilu. Antara lain dalam perkara politik uang, penggunaan fasilitas negara, kampanye di rumah ibadah atau pendidikan dan lainnya.
"Untuk laporan masyarakat terkait pemilu yang dilaporkan ke KY berjumlah 21 laporan," tutur Violetta.
Sementara, berdasarkan jenis badan peradilan yang dilaporkan, KY menerima sebanyak 559 laporan untuk peradilan umum. Kemudian ada Mahkamah Agung sejumlah 53 laporan dan peradilan agama dan tata usaha negara masing-masing 40 laporan.
Selain itu, Violetta menuturkan 10 provinsi terbanyak yang menyampaikan laporan ke KY secara berturut-turut dari masyarakat. Pertama, DKI Jakarta 159 laporan, Jawa Timur 104 laporan, Jawa Barat 61 laporan, Sumatera Utara 56 laporan, Jawa Tengah 49 laporan, Riau 28 laporan, Sumatera Selatan 25 laporan, Banten 21 laporan, Sulawesi Selatan 20 laporan dan Sulawesi Utara sebanyak 18 laporan.
Namun, tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno. Sebab, kata Violetta, laporan yang masuk perlu diverifikasi persyaratan untuk dapat di registrasi dengan memenuhi syarat administrasi dan subtansi.
"Pada periode ini, KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan adalah sebanyak 106 laporan," ucap Violetta.
Dia menambahkan, laporan lain tidak dapat di proses KY lantaran tidak memenuhi persyaratan, yaitu laporan bukan kewenangan KY dan diteruskan ke instansi lain atau Badan Pengawasan MA serta pelapor tidak menggunakan identitas yang sebenarnya.
Menurutnya, masyarakat masih kurang pemahaman tentang wewenang KY. Hal ini pun menjadi tantangan KY untuk lebih mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait wewenang KY dan tata cara laporan masyarakat.
"Salah satunya melalui workshop terkait peran serta KY dan masyarakat dalam meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim di Padang, Yogyakarta dan Lampung," tandas Violetta.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya paling banyak dilaporkan ke Komisi III dengan jumlah mencapai 149 aduan.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPelanggaran penyelenggara Pemilu itu terjadi saat non tahanan masa Pemilu dan Pilkada.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu hanya 300-an kasus.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnya