Selama dua tahun, ayah tiri di Aceh berkali-kali cabuli anaknya
Merdeka.com - DI (28) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku saat ini sudah mendekam di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku ditangkap pada Rabu (29/8) malam setelah Satreskrim Polresta Banda Aceh mendapat laporan dari ibu korban. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar.
"Pelaku kita tangkap atas laporan yang dibuat langsung oleh orang tua korban kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufiq di Banda Aceh, Kamis (30/8).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh lepas telah mencabuli anak tirinya sejak Agustus 2016 hingga 2017. Namun kelakuan itu baru diketahui setelah korban menceritakan kepada ibunya kemarin. Sontak saja ibu korban murka. Dia langsung melaporkan perbuatan pelaku itu kepada pihak kepolisian.
"Korban, sebut saja Bunga, baru menceritakan hal ini kepada orang tuanya kemarin dan langsung dilaporkan ke kita. Aksi bejat ini dilakukan pelaku saat rumah dalam keadaan sepi dan terakhir dilakukan pada bulan Agustus lalu," ungkapnya.
Korban mengaku beberapa kali dicabuli ayah tirinya. "Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku langsung kita tangkap di rumahnya. Bukti visum juga menunjukkan bahwa ada bekas luka atas perbuatan pelaku kepada korban," kata Kasat Reskrim.
Kepada polisi, pelaku membantah telah menyetubuhi korban. Pelaku mengaku hanya memegang kemaluan korban dengan tangan.
"Namun polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjut," jelasnya.
Pelaku sudah amankan di Mapolresta Banda Aceh dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang P-KDRT.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca Selengkapnya