Selama empat tahun pria di Riau tega perkosa anaknya
Merdeka.com - REL (39) tega melampiaskan nafsu bejatnya pada anaknya sendiri. Bahkan, perbuatan itu dilakukan sejak 2014. Dalam sepekan, dia memperkosa anaknya hingga 3-4 kali.
Sang ayah mengancam membunuh putrinya jika menolak melayani hawa nafsu bejatnya. Perbuatan itu dilakukan di rumah mereka yang terletak di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, tersangka sudah ditangkap.
Dia menceritakan awal mula kasus ini. "Pada tahun 2014, korban sedang mencuci piring di rumah. Tiba-tiba pelaku memanggil anaknya dan minta tolong dipijat kepalanya," kata Yusup kepada merdeka.com Selasa (17/10).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
Saat dipijat anak, pelaku malah merasa terangsang hingga dia memijat bagian terlarang anaknya. Spontan korban melawan. Namun pelaku malah semakin menjadi-jadi dam merebahkan tubuh anaknya hingga dipaksa untuk melakukan perbuatan tak senonoh.
Perbuatan itu dilakukan terus menerus. Dia selalu memaksa korban berhubungan badan 3 hingga 4 kali dalam seminggu.
"Terakhir kali pelaku melakukannya pada 30 September 2017 lalu, kemudian mau melakukan lagi, tapi korban tidak mau," kata Yusup.
Lama kelamaan, korban merasa takut dan tidak tahan akan perlakuan bejat ayahnya. Dia kabur dari rumah menuju kediaman saudaranya di Padang Lawas. Setiba di sana, korban menghubungi ibunya tentang keberadaannya, dan menceritakan kejadian itu.
Korban mengadukan hal itu kepada ibunya, sambil meminta sang ibu untuk melapor ke polisi. Ibu korban kaget mendengar pengakuan anaknya. Terlebih perbuatan itu sudah bertahun-tahun dialami anak gadisnya.
Sang ibu pun langsung pergi dari rumah menuju tempat korban. Kemudian, mereka melapor ke polisi.
"Korban bersama keluarga dan ibunya melaporkan kejadian itu, kemudian pelaku berhasil ditangkap, dan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,"ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnya