Selama lima tahun Suwito setubuhi anak tirinya berkali-kali
Merdeka.com - Perbuatan Suwito (43), asal Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, tidak patut ditiru. Setelah berhasil menikahi seorang janda, dia nekat menyetubuhi sang anak tirinya, YKP (16).
Perbuatan itu dia lakukan sejak YKP masih duduk di kelas VI SD. Baru terungkap setelah anak tirinya itu duduk di kelas XI SMA di Jembrana.
Alhasil, Suwito kini berurusan dengan polisi setelah ulahnya diketahui oleh Daeng Sapri (40). Dia ayah kandung YKP yang tinggal di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
"Kasus ini terungkap karena laporan dari ayah kandung korban kemarin (Senin) ke Polres Jembrana," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Selasa (22/12).
Dari laporan itu, polisi langsung menangkap Suwito dan memeriksanya. Mereka juga melakukan visum et repertum kepada korban.
"Dari pemeriksaan awal terungkap korban sering mendapat pelecehan seksual oleh pelaku, sejak korban duduk di bangku SD, dan mulai disetubuhi pelaku sejak korban baru masuk SMP hingga duduk di kelas XI SMA," ujar Sudarma.
Menurut Sudarma, korban tidak berani menceritakan perbuatan ayah tirinya karena diancam. Namun, karena korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku, akhirnya dia menceritakan hal itu kepada ayah dan ibu kandungnya.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini kasusnya masih kami proses," tutup Sudarma. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca Selengkapnya