Selama menggali informasi kematian Munir, TPF hadapi banyak kendala
Merdeka.com - Anggota Tim Pencari Fakta (TPF), Hendardi mengatakan, timnya menemui beberapa kendala saat mencari fakta kematian Munir Said Thalib alias Munir, pejuang HAM yang tewas diracun. Kendala yang dialami TPF umumnya waktu pemeriksaan yang singkat dan instansi atau lembaga yang diperiksa.
"Kami bisa memeriksa BIN (Badan Intelejen Negara) tapi harus di kantor BIN seperti diketahui di ruang pemeriksaan itu dia bisa lihat kita, kita enggak bisa lihat dia dan sangat singkat," kata Hendardi saat memberi kesaksian pada persidangan lanjutan sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Dalam kesempatan itu juga, Hendardi menyuarakan bahwa pemerintah sudah menerima hasil pencarian fakta TPF perihal kematian pejuang HAM, Munir Said Thalib alias Munir. Namun hingga saat ini belum ada rilis informasi yang dikumpulkan TPF ke publik.
-
Informasi apa yang disebarluaskan? Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok target atau individu.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Siapa yang mengumumkan penemuan artefak? Penemuan artefak ini diumumkan oleh Mehmet Ersoy, Menteri Budaya dan Pariwisata di Turki yang diunggah di media sosial.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Pernyataan tersebut menurut Hendardi disampaikan melalui konferensi pers saat TPF melakukan pertemuan terakhir dengan Presiden pada tanggal 24 Juni 2004 di Istana Negara.
"Itu bukan konpers yang digambarkan seperti umumnya tapi mengumumkan hasil hanya mengumumkan TPF sudah berakhir dan TPF sudah menemukan fakta-fakta," ujar dia.
Dia pun mendesak agar pemerintah segera mempublikasikan hasil penemuan TPF ke khalayak umum, alasannya dari hasil yang diperoleh TPF banyak hal hal yang janggal dan harus diketahui oleh masyarakat luas. Di luar pantas atau tidak pantasnya hasil temuan diumumkan, secara pribadi Hendardi menegaskan pengumuman hasil TPF merupakan hal yang patut diketahui khalayak.
"Pantas atau tidak menurut saya pantas karena masih menggantung karena masih banyak hal yang harus didalami," tukasnya.
Seperti diketahui, hari ini KIP menggelar sidang lanjutan sengketa informasi ihwal kematian Munir dengan pemohon Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan pihak termohon Sekretariat Negara.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Evy Trisulo Dianasari, dengan dua anggota Thannu Setyawan dan Dyah Aryani merupakan sidang kelima dan mendatangkan dua orang saksi yang dihadirkan oleh pemohon. Dua saksi yang dihadirkan pada persidangan hari ini adalah Hendardi, anggota TPF dan Usman Hamid, sekretaris TPF.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaTemuan tim PDFMI Afif Maulana meninggal karena luka yang diderita usai jatuh dari ketinggian.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaPolisi Beberkan Kendala Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna, Begini Reaksi Keluarga
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kesulitan untuk mengetahui identitas dari jenazah Akseyna.
Baca Selengkapnya