Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Operasi Pekat, Polres Jembrana ciduk 31 tersangka pidana & pelanggar Perda

Selama Operasi Pekat, Polres Jembrana ciduk 31 tersangka pidana & pelanggar Perda Selama Operasi Pekat, Polres Jembrana ciduk 31 tersangka pidana & pelanggar Perda. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Selama pelaksana operasi Pekat Agung tahun 2018, yang dimulai sejak 27 April sampai 17 Mei, Polres Jembrana telah menangkap 31 pelaku berbagai kasus pidana dan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Dari 31 pelaku, Polres Jembrana hanya melakukan penahanan terhadap 8 orang, karena melakukan tindak pidana perjudian sebanyak dua orang, pencurian biasa, sebanyak dua orang serta kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak empat orang.

Sedangkan sisanya sebanyak 23 orang tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena melakukan pelanggaran Perda serta melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya di bawah satu tahun penjara.

Ke-23 tersangka yang tidak ditahan ini terdiri dari 16 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Mereka di antarannya melakukan penjualan miras sebanyak 14 orang. Dari penjual miras tersebut, 10 orang tersangka merupakan laki-laki dan empat orang perempuan.

Kemudian kasus muncikari satu orang perempuan dan dua orang perempuan diciduk karena berprofesi sebagai PSK. Ketiga wanita ini terbukti melakukan pelanggaran Perda dan diciduk saat berlangsungnya operasi Pekat Agung 2018, beroperasi di wilayah Batu Karung, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.

Sisanya, enam tersangka diciduk karena bertindak sebagai preman, sebanyak enam orang seluruhnya laki-laki. Keenam tersangka ini dijerat dengan pasal 429 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam hari dan denda Rp 375 ribu.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta membenarkan pihaknya selama pelaksanaan operasi Pekat Agung 2018 berhasil mengamankan 31 orang pelaku.

"Keseluruhan tersangka yang kita amankan berdasarkan 24 laporan polisi. Yang kita tahan hanya 8 orang. Sedangkan sisanya kita kenakan wajib lapor," ucapnya, Senin (21/5).

Wakapolres juga menyampaikan, meskipun 23 tersangka tidak dilakukan penahanan, kasusnya tetap diproses tipiring untuk memberikan efek jera.

"Sedangkan delapan orang ditahan, kasusnya diproses secara pidana karena telah melakukan tindak pidana perjudian, pencurian biasa dan pencurian pemberatan," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Tangkap 22 Pencuri, 41 Sepeda Motor Diamankan
Polresta Pekanbaru Tangkap 22 Pencuri, 41 Sepeda Motor Diamankan

Beberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang

Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.

Baca Selengkapnya
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari

Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah

Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.

Baca Selengkapnya