Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Pandemi Covid-19, Volume Limbah Medis di Solo Naik 10 Persen

Selama Pandemi Covid-19, Volume Limbah Medis di Solo Naik 10 Persen Memindahkan Pasien Terinfeksi Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Imbas Pandemi Covid-19, volume limbah medis di Kota Solo mengalami kenaikan sebesar 10 persen. Hal tersebut sebagai akibat tingginya operasional fasilitas layanan masyarakat dalam menangani kasus infeksius.

Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herri Widianto kepada wartawan, Senin (15/3). Menurut dia, kenaikan volume limbah didominasi alat pelindung diri (APD).

"Selama pandemi Covid-19 ini naik 10 persen. Kalau pada hari normal di luar pandemi, volume limbah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) sekitar 6-7 ton/hari," ujarnya.

Menurut Herri, pengelolaan limbah tersebut dilakukan oleh beberapa fasilitas layanan kesehatan yang mengelola sendiri dan sebagian lagi dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Kalau di Solo yang bisa mengelola sendiri itu RSUD dr Moewardi. Mereka sudah memiliki insinetator untuk pembakaran limbah. Kemudian RS dr Oen Kandang Sapi Solo. Mereka punya autoklaf, teknologi pengolahan limbah yang bersifat ramah lingkungan," terangnya.

Selain itu, dikatakan Herri, pengelolaan sampah media seluruh fasilitas layanan kesehatan yang ada di Solo diserahkan ke pihak ketiga semua. Di antaranya, PT Arah yang punya insinerator di Polokarjo, Sukoharjo, PT Putra Restu Ibu Abadi di Mojokerto, dan PT Prasadana Pamunah Limbah Industri di Gunung Putri, Bogor.

"Untuk limbah medis B3 dari lokasi karantina mandiri penanganannya juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga," katanya.

"Karantina mandiri di rumah maupun yang difasilitasi oleh pemerintah, limbah B3 medis atau limbah khusus berpotensi Covid-19 limbahnya menjadi tanggung jawab puskesmas di masing-masing wilayah," imbuhnya.

Terkait tata cara pengelolaan limbah medis berpotensi Covid-19 di masing-masing fasilitas layanan kesehatan, Pemerintah Solo pada 26 Maret 2020 lalu sudah menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan puskesmas.

"Masing-masing fasilitas kesehatan sudah ada izin penyimpanan sementara limbah medis B3. Selama disimpan harus rutin disemprot dengan cairan klorin, apalagi jika limbah tersebut berpotensi Covid-19 sehingga masuk kategori infeksius," tandasnya.

Untuk masa simpan limbah kategori infeksius, lanjut dia, maksimum selama 2x24 jam jika disimpan di tempat penyimpanan dengan suhu di atas nol derajat, sedangkan jika di bawah suhu tersebut bisa sampai 90 hari.

Namun demikian, ditegaskannya, harus rutin dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Harus rutin disemprot, mulai pemilahan di mana limbah itu dihasilkan, saat pengangkutan, hingga pengawasan penggunaan APD untuk pengelolanya," pungkas Herri.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya
Dampak Polusi Udara, Jumlah Penderita ISPA di Depok Meningkat Signifikan
Dampak Polusi Udara, Jumlah Penderita ISPA di Depok Meningkat Signifikan

Pemkot Depok sudah melakukan antisipasi agar kasus ISPA tak terus menanjak naik.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal

Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Kasus ISPA di Jakarta Meningkat Sejak Awal 2023: Tadinya 50 Jadi 200 Ribuan
Menkes Ungkap Kasus ISPA di Jakarta Meningkat Sejak Awal 2023: Tadinya 50 Jadi 200 Ribuan

Peningkatan kasus ISPA itu melonjak akibat polisi udara yang kian memburuk di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Alat Kesehatan Dalam Negeri Tumbuh 8 Kali Lipat, Ini Pemicunya
Perusahaan Alat Kesehatan Dalam Negeri Tumbuh 8 Kali Lipat, Ini Pemicunya

Kemenperin mencatat angka perusahaan alat kesehatan dalam negeri mencapai 1.199.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo

Meskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.

Baca Selengkapnya
Tumpukan Sampah Tahun Baru Bakal Lebih Banyak, Pemprov Jakarta Minta Warga Bawa Tumblr
Tumpukan Sampah Tahun Baru Bakal Lebih Banyak, Pemprov Jakarta Minta Warga Bawa Tumblr

Pemprov Jakarta juga meminta warga menggunakan wadah guna ulang demi mengurangi volume sampah plastik.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis

APD itu pun sekali pakai yang nantinya akan dilebur bersama insinerator.

Baca Selengkapnya
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan

Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan

Baca Selengkapnya
FOTO: Penderita ISPA Meningkat di Tengah Buruknya Polusi Udara Jakarta
FOTO: Penderita ISPA Meningkat di Tengah Buruknya Polusi Udara Jakarta

Dinkes DKI Jakarta mengungkapkan, kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) meningkat pada tahun 2023 dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya