Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama PPKM Darurat, Luhut Pastikan Penyebar Berita Hoaks Ditindak Sesuai Hukum

Selama PPKM Darurat, Luhut Pastikan Penyebar Berita Hoaks Ditindak Sesuai Hukum Menko Luhut di Kota Batu. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi kepada penyebar berita hoaks di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dia memastikan bahwa pelaku penyebar hoaks akan dihukum sesuai aturan undang-undang.

"Tadi Jaksa agung memberikan melalui lebih kencang lagi melalui peraturan perundangan-undangan yang ada, pelanggaran-pelanggaran sampai pemberitaan-pemberitaan berita palsu atau hoaks. Itu pun akan dia lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Menurutnya, pemberitaan hoaks dapat berakibat fatal terhadap masyarakat. Untuk itu, Luhut mengingatkan semua pihak agar tak sembarang menyampaikan informasi palsu tanpa ada data dan fakta soal Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

"Itu dapat mengakibatkan meninggalnya orang lain atau tercederai orang lain. Saya ingatkan kepada kita semua jangan bermain-main dengan berita hoaks. Karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," ujarnya.

Selain itu, dia menyampaikan ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak menerapkan aturan PPKM darurat. Sanksi berupa teguran hingga pemberhentian sementara.

"Gubernur, bupati, dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat dan ketentuan poin 2 di atas dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil pemerintah menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dan munculnya varian baru virus corona.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," jelas Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Masyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari

Polisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol

Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Imbauan Pakai Masker Akibat Muncul Virus Amoeba
CEK FAKTA: Hoaks Imbauan Pakai Masker Akibat Muncul Virus Amoeba

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Provokasi Selama Pilkada 2024
Polisi Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Provokasi Selama Pilkada 2024

Tanpa hoaks politik, tanpa isu sara dan politik identitas merupakan salah kunci suksesnya Pilkada yang aman, damai dan sejuk.

Baca Selengkapnya
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
Wapres Ingatkan Masyarakat Hati-Hati pada 'Kentut Setan' di Pemilu
Wapres Ingatkan Masyarakat Hati-Hati pada 'Kentut Setan' di Pemilu

Wapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perkuat Literasi Digital, Cara Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu
Perkuat Literasi Digital, Cara Cegah Hoaks dan SARA Jelang Pemilu

Hoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.

Baca Selengkapnya