Selama PSBB, Polres Lebak Larang Hajatan Nikahan
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Lebak melarang pesta pernikahan dan menggelar hiburan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena kegiatannya melebihi dari lima orang.
"Sanksi yang diberikan itu sudah diatur secara tertulis dalam spesifikasi PSBB," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana saat membagikan masker kepada masyarakat di Lebak, Kamis (4/2). Seperti diberitakan Antara.
Meski pesta pernikahan dilarang, tetapi untuk akad nikah diperbolehkan, namun kegiatannya harus dihadiri kurang lebih sebanyak 10 orang.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
Kepolisian tentu sangat mendukung program pemerintah untuk mengendalikan penularan pandemi Covid-19 dengan diberlakukannya kembali PSBB.
Pengendalian PSBB itu juga ada pembatasan-pembatasan di tempat-tempat tertentu sebagaimana penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2021 yang diberlakukan mulai tanggal 02 sampai 17 Februari 2021.
Dimana tindak lanjutnya itu, kata dia, Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah membagikan masker kepada masyarakat sebagai edukasi pencegahan pandemi Covid-19.
Selain itu juga masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi (5M),katanya.
Menurut dia, Kepolisian terus memberikan edukasi secara berkelanjutan dengan pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan di antaranya melakukan operasi operasi masker.
Dalam operasi itu, kata dia, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi denda dan hukuman sosial serta mereka juga mendapat pembagian masker.
Kepolisian membagikan masker juga Alun-Alun, Pasar Rangkasbitung, Terminal Mandala, Stasiun Rangkasbitung dan Seluruh Polsek.
"Kami total membagikan masker hari ini sebanyak 12.960 masker dengan harapan dapat menekan kasus Covid-19," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak Dartim mengatakan pihaknya akan membubarkan kegiatan hajatan pesta pernikahan dan hiburan massa selama masa PSBB karena aturannya dilarang.
Pelarangan selama PSBB itu, di antaranya kegiatan yang berhubungan dengan agenda politik, menyelenggarakan sosial maupun budaya yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kami menegakkan aturan selama PSBB itu untuk mengendalikan penularan Covid-19," katanya.
Berdasarkan data Covid-19 Kabupaten Lebak sampai dengan Rabu (3/2) tercatat sebanyak 1.571 orang, 949 orang dinyatakan sembuh, 586 orang isolasi dan dirawat di Rumah Sakit serta 30 orang dilaporkan meninggal.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Rohul membagikan nasi kepada pengguna jalan sekaligus memberi imbauan keselamatan berlalu lintas dan agar menciptakan situasi Pilkada Damai.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta untuk bijak dalam menyaring informasi untuk menghindari provokasi.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan ini bergerak menyusuri jalan setapak menuju permukiman
Baca SelengkapnyaPolisi membagikan ratusan paket nasi kotak kepada jemaah Masjid Roisyam.
Baca SelengkapnyaBripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaKepolisian turut mengawal program pemerintah berupa ketahanan pangan untuk mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaPersonel Satlantas Polres Kampar disebar untuk melakukan cooling system Pilkada, demi mempertahankan suasana kondusif dan damai.
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan persatuan, meski beda pilihan di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah personel Polri mendatangi Pasar Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/10)
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban agar Pilkada berlangsing damai.
Baca Selengkapnya