Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Ramadan hingga Lebaran, tempat hiburan di Tangsel wajib tutup

Selama Ramadan hingga Lebaran, tempat hiburan di Tangsel wajib tutup disco dugem. Gregor Kervina / Shutterstock.com

Merdeka.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran untuk beberapa tempat hiburan dan restoran di wilayah Kota Tangsel. Kepala Seksi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Endang Sudrajat mengatakan, telah melayangkan surat kepada seluruh tempat hiburan dan restoran di Tangsel.

"Saat ini sudah 300 surat edaran yang kita lakukan dan masih ada sekitar 200 lebih yang belum diedarkan, karena kita membuat surat edaran sebanyak 500 sekian," ujar Endang, kepada wartawan di Tangsel, Jumat (12/6).

Endang menjelaskan, seluruh tempat hiburan agar menutup tempat usahanya sebelum H-2 Ramadan sampai H+7 Idul Fitri.

"Hotel-hotel di Tangsel dibolehkan buka saat Ramadan. Hanya saja jika di hotel tersebut tersedia tempat hiburan, yang ditutup itu tempat hiburannya. Sedangkan hotelnya boleh beroperasi, saat ini hanya Venesia saja yang memiliki fasilitas tersebut (hiburan) tapi pihak Venesia juga sudah pastikan akan menutup tempat hiburannya," ujar Endang.

"Saya imbau kepada seluruh tempat hiburan dan restoran bisa mengindahkan surat edaran yang dilayangkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," tambah Endang.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang Selatan, Azhar Syam'un mengatakan, akan melakukan Patroli pada H-2 memasuki bulan Ramadan sesuai dengan surat edaran yang telah diterima oleh para penggiat usaha di Kota Tangsel .

"Satpol PP akan melakukan Patroli pada H-2 (Bulan Ramadhan) nanti, kita akan kerahkan seluruh anggota dan apabila tempat hiburan dan restoran masih ada yang buka maka kita akan langsung melakukan penutupan," jelas Azhar.

Azhar juga menjelaskan, bahwa restoran dapat melakukan usahanya dengan ketentuan menggunakan tirai karena untuk menghargai warga muslim di Tangsel.

"Restoran boleh buka dari jam 12.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, tapi kalau siang harus ditutup menggunakan tirai supaya bisa menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa," tutup Azhar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!

Jenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel

Baca Selengkapnya
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan
VIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan "Tak Akan Saya Keluarkan, Lebaran di Penjara"

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya