Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Ramadan, jualan kue basah di siang hari di Aceh bisa dicambuk

Selama Ramadan, jualan kue basah di siang hari di Aceh bisa dicambuk polisi syariah razia pedagang makanan basah. ©2016 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Polisi Syariat Islam Aceh dan Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap pedagang makanan basah yang tetap berjualan di siang hari selama Ramadan.

Kasi Penegakan Pelanggaran Polisi Syariat Aceh, Nasrul Miadi mengancam akan memenjarakan dan mencabut izin usaha bagi pedagang yang bandel. Apalagi kalau kedapatan menjual nasi siang hari kepada umat muslim.

"Kita cabut izin usaha kalau masih membandel tetap berjualan kue basah sebelum jadwalnya," kata Nasrul Miadi di Banda Aceh, Kamis (9/6).

Sejak pukul 09.00 WIB, tim gabungan Polisi Syariat Aceh dan Kota Banda Aceh keliling kota. Setelah mendapatkan informasi ada toko yang berjualan kue basah, petugas menuju ke toko Sumber Jaya di Jalan WR Supratman, Peunayong Banda Aceh milik warga keturunan China, Faridah.

Di toko ini petugas menemukan sejumlah penganan berbuka puasa yang seharusnya baru diperbolehkan jualan pada pukul 16.00 WIB selama Ramadan. Pemilik Toko pun tidak melawan.

Setelah disita sejumlah makanan basah, seperti risol, agar-agar dan bakwan, Semua makanan tersebut dibawa ke kantor Polisi Syariat Banda Aceh. Pemilik toko diminta untuk datang ke kantor pada pukul 16.00 WIB sore untuk menandatangani surat perjanjian.

"Ada sejumlah titik yang kita periksa, baru ini yang kita dapati ada yang menjual makanan penganan berbuka puasa, harusnya ini sore pukul 16.00 WIB baru boleh," tegasnya.

Menurut Nasrul, kue basah yang dimaksud adalah makanan penganan berbuka puasa yang biasa dijual jelang berbuka seperti risol, roti basah dan sejumlah makanan lainnya.

Namun saat disinggung buah pisang, Nasrul menyanggah itu bukan penganan dan kue basah. Sehingga tidak dilakukan penyitaan dan dibiarkan untuk tetap berjualan.

Untuk tahap awal, kata Nasrul, memang tidak diberikan sanksi apapun. Namun, pihaknya hanya dilakukan pembinaan dan meminta untuk tidak berjualan kue basah sebelum jadwalnya yang telah ditentukan.

"Kita berikan pembinaan dan kita minta tandatangan surat perjanjian tidak mengulangi lagi. Bila tetap mengulangi kita akan tindak tegas, bisa dipenjara tiga tahun atau dicambuk," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Manisnya Kue Bongko, Menu Takjil Andalan Masyarakat Minang yang Sudah Mulai Terlupakan
Mencicipi Manisnya Kue Bongko, Menu Takjil Andalan Masyarakat Minang yang Sudah Mulai Terlupakan

Makanan ini begitu digemari dan diburu oleh banyak masyarakat Minangkabau sebagai menu untuk berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Macam Kegiatan Sembari Menunggu Waktu Buka Puasa di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
FOTO: Macam Kegiatan Sembari Menunggu Waktu Buka Puasa di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Halaman Masjid Raya Baiturrahman menjadi hangat dengan macam kegiatan umat Islam yang menunggu buka puasa.

Baca Selengkapnya
Mengenal Ragam Pantangan ala Orang Betawi, Tak Boleh Makan Pisang Dempet hingga Buang Air Kecil di Bawah Pohon
Mengenal Ragam Pantangan ala Orang Betawi, Tak Boleh Makan Pisang Dempet hingga Buang Air Kecil di Bawah Pohon

Pantangan ini biasanya dilestarikan sebagai sebuah kearifan lokal.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kebutuhan Pisang Meningkat sampai Tiga Kali Lipat di Bulan Ramadan
FOTO: Kebutuhan Pisang Meningkat sampai Tiga Kali Lipat di Bulan Ramadan

Selama bulan Ramadan permintaan pisang mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Seunicah Oen, Makanan Berbuka Puasa Khas Aceh yang Bantu Hilangkan Bau Mulut
Mengenal Seunicah Oen, Makanan Berbuka Puasa Khas Aceh yang Bantu Hilangkan Bau Mulut

Meski terdangar aneh, namun makanan ini mampu memberikan khasiat bagi tubuh, terutama saat menjalankan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang

Menurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.

Baca Selengkapnya