Selama Ramadan, jualan kue basah di siang hari di Aceh bisa dicambuk
Merdeka.com - Polisi Syariat Islam Aceh dan Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap pedagang makanan basah yang tetap berjualan di siang hari selama Ramadan.
Kasi Penegakan Pelanggaran Polisi Syariat Aceh, Nasrul Miadi mengancam akan memenjarakan dan mencabut izin usaha bagi pedagang yang bandel. Apalagi kalau kedapatan menjual nasi siang hari kepada umat muslim.
"Kita cabut izin usaha kalau masih membandel tetap berjualan kue basah sebelum jadwalnya," kata Nasrul Miadi di Banda Aceh, Kamis (9/6).
-
Kenapa pisang banyak dibeli di bulan Ramadan? Meningkatnya permintaan ini disebabkan oleh banyak warga membeli pisang untuk dijadikan olahan menu buka puasa.
-
Apa yang terjadi dengan permintaan pisang di Ramadan? Selama bulan suci Ramadan permintaan pisang mengalami lonjakan permintaan yang signifikan.
-
Mengapa Kue Talam diburu saat Ramadan? Biasanya warga Samarinda akan berburu kuliner ini menjelang waktu berbuka puasa.
-
Bagaimana pedagang memenuhi permintaan pisang? Untuk memenuhi banyaknya permintaan, sejumlah pedagang mendatangkan pisang dari berbagai daerah.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Siapa yang boleh tidak puasa? Meskipun hukum puasa Ramadhan adalah wajib, namun ada golongan orang-orang yang diperbolehkan meninggalkan ibadah puasa Ramadhan.
Sejak pukul 09.00 WIB, tim gabungan Polisi Syariat Aceh dan Kota Banda Aceh keliling kota. Setelah mendapatkan informasi ada toko yang berjualan kue basah, petugas menuju ke toko Sumber Jaya di Jalan WR Supratman, Peunayong Banda Aceh milik warga keturunan China, Faridah.
Di toko ini petugas menemukan sejumlah penganan berbuka puasa yang seharusnya baru diperbolehkan jualan pada pukul 16.00 WIB selama Ramadan. Pemilik Toko pun tidak melawan.
Setelah disita sejumlah makanan basah, seperti risol, agar-agar dan bakwan, Semua makanan tersebut dibawa ke kantor Polisi Syariat Banda Aceh. Pemilik toko diminta untuk datang ke kantor pada pukul 16.00 WIB sore untuk menandatangani surat perjanjian.
"Ada sejumlah titik yang kita periksa, baru ini yang kita dapati ada yang menjual makanan penganan berbuka puasa, harusnya ini sore pukul 16.00 WIB baru boleh," tegasnya.
Menurut Nasrul, kue basah yang dimaksud adalah makanan penganan berbuka puasa yang biasa dijual jelang berbuka seperti risol, roti basah dan sejumlah makanan lainnya.
Namun saat disinggung buah pisang, Nasrul menyanggah itu bukan penganan dan kue basah. Sehingga tidak dilakukan penyitaan dan dibiarkan untuk tetap berjualan.
Untuk tahap awal, kata Nasrul, memang tidak diberikan sanksi apapun. Namun, pihaknya hanya dilakukan pembinaan dan meminta untuk tidak berjualan kue basah sebelum jadwalnya yang telah ditentukan.
"Kita berikan pembinaan dan kita minta tandatangan surat perjanjian tidak mengulangi lagi. Bila tetap mengulangi kita akan tindak tegas, bisa dipenjara tiga tahun atau dicambuk," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMakanan ini begitu digemari dan diburu oleh banyak masyarakat Minangkabau sebagai menu untuk berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaHalaman Masjid Raya Baiturrahman menjadi hangat dengan macam kegiatan umat Islam yang menunggu buka puasa.
Baca SelengkapnyaPantangan ini biasanya dilestarikan sebagai sebuah kearifan lokal.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaSelama bulan Ramadan permintaan pisang mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaMeski terdangar aneh, namun makanan ini mampu memberikan khasiat bagi tubuh, terutama saat menjalankan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaMenurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.
Baca Selengkapnya