Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Sumsel Ditutup
Merdeka.com - Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tempat hiburan malam dan panti pijat di Sumatera Selatan kembali dilarang beroperasi selama Ramadan. Jika tetap buka, bisnis itu akan dicabut izin sebagai sanksinya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel Aris Saputra mengungkapkan, aturan itu berlaku mulai H-1 Ramadan hingga H+2 Idul Fitri. Kebijakan tersebut harus dipatuhi untuk menghormati umat Islam menjalankan ibadah puasa.
"Sehari sebelum puasa dan dua hari setelah lebaran seluruh tempat hiburan malam dan panti pijat dilarang beroperasi, harus tutup," ungkap Aris, Senin (29/4).
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa Alfamart dan Indomaret dilarang di Sumatera Barat? Kearifan lokal ternyata mampu bertahan dari gempuran modal besar yang rakus melahap tradisi dan budaya. Pelarangan keberadaan minimarket waralaba oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi keberlangsungan warung tradisional yang sebagian besar dijalankan oleh penduduk asli.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Kapan larangan berlaku? Keputusan yang diambil pekan lalu ini membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur sekolah-sekolah agama Islam di Uttar Pradesh.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Kapan orang dilarang main? Cerita mitos ini agak seram jika dibandingkan yang lainnya. Anak-anak dilarang main saat magrib. Kalau masih ada di luar rumah, harus segera pulang. Kalau tidak, nanti akan dibawa oleh wewe gombel.
Hanya saja, kata dia, ada dua jenis usaha yang tetap buka melainkan diatur ulang waktu operasionalnya. Yakni tempat hiburan di hotel dan restoran.
"Boleh tetap buka, tapi tutupnya dibatasi, dari pukul sembilan sampai dua belas malam. Untuk rumah makan harus dipasang tirai," kata dia.
Menurut dia, sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional diberlakukan jika melanggar aturan ini. Pihaknya bersama kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan BPOM akan rutin memantau seluruh kedua jenis usaha itu.
"Kami minta kerjasama yang baik dari pengelola agar Sumsel tetap kondusif, umat muslim leluasa beribadah," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkapkan strategi mencegah peredaran narkoba selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha hotel kini hanya bisa mengandalkan event dari pemerintah untuk mempertahankan keterisian kamar hotelnya.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca Selengkapnya