Selama status BG belum jelas, DPR tolak bahas pencalonan Badrodin
Merdeka.com - Komisi III DPR RI belum menentukan sikap untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri yang baru Komjen Pol Badrodin Haiti. DPR mendesak agar Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan terlebih dahulu terkait pembatalan, Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi, pengusulan nama Badrodin menjadi calon Kapolri akan menjadi persoalan baru untuk DPR. Karena, DPR telah memberikan persetujuan untuk Budi Gunawan. Untuk itu menurutnya, DPR memerlukan klarifikasi terlebih dahulu mengenai status Budi Gunawan.
"Hal ini perlu diperjelas dahulu oleh presiden, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 11 ayat 2 yang mensyaratkan presiden harus memberikan alasan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (24/3).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa tanggapan Budi Arie soal Jokowi? 'Yang namanya aspirasi, yang namanya pendapat, untuk hal-hal tertentu seperti tadi presiden. Ya enggak apa-apa dinamika aja,' kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Budi Arie menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, Jokowi masih sangat terlalu muda untuk pensiun mengingat usianya yang baru menginjak 63 tahun.'Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63,' kata Budi Arie, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dia melanjutkan, sebagaimana ketentuan pasal 11 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepolisian, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Proses pengajuan calon ini dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal 11 ayat 2, yaitu Presiden mengajukan calon disertai dengan alasannya.
Kemudian tata cara persetujuan diatur dalam pasal 11 ayat 3, yaitu DPR diberikan batasan waktu selama 20 hari. Apabila tidak ada jawaban dari DPR dianggap usulan Presiden telah disetujui.
"Faktanya, presiden telah mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Atas usulan tersebut DPR telah melakukan proses sebagaimana aturan yang ada, dan kemudian diberikan persetujuan melalui surat PW/00497/DPRRI/I/2015 pada 15 Januari 2015. Yang artinya, usulan Presiden untuk mengangkat Kapolri disetujui," jelasnya.
Menurut Aboe Bakar, jika mengacu pada prosedur tersebut seharusnya Komjen Budi Gunawan sudah otomatis menjadi Kapolri. Dia menambahkan, usulan dari presiden adalah satu paket, yaitu pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman dan pengangkatan Kapolri baru Komjen Budi Gunawan.
"Oleh karenanya, ketika Jenderal Sutarman turun seharusnya Komjen Budi Gunawan otomatis naik sebagai Kapolri," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran meminta awak media untuk bertanya kepada yang mengusulkan.
Baca SelengkapnyaPDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaGerindra merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBudiman merasa punya kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih dahulu kepada partai.
Baca SelengkapnyaBudi Djiwandono mengaku sudah membicarakan mengenai Pilkada DKI Jakarta kepada Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaNama cawapres Ganjar saat ini masih berada di keranjang Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPuan enggan berkomentar jauh mengenai kans Gibran jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Solo sudah mengirimkan surat agar Gibran segera mengembalikan KTA sebagai kader PDIP.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait susunan kabinet antara Presiden Jokowi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaBatalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut tidak ada yang berhak merasa akan dipilih menjadi cawapres Ganjar usai bertemu Megawati.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah menyerahkan surat rekomendasi hasil Rapimnas kepada Gibran.
Baca Selengkapnya