Selebgram di Medan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online
Merdeka.com - Seorang selebriti Instagram (selebgram) perempuan di Kota Medan berinisial DRA yang diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online, ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, penetapan DRA sebagai tersangka usai petugas melakukan pemeriksaan.
"Setelah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Jan Piter, Kamis (29/4)
Polisi menahan selebgram tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka yang diduga telah menipu anggota arisan online mencapai miliaran rupiah.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi target penipuan DANA? Di tengah kemajuan teknologi, masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan transaksi menggunakan dompet digital. Salah satunya dompet digital DANA, aplikasi dompet digital yang digemari lebih dari 70 juta pengguna di Indonesia, ternyata juga menjadi sasaran empuk para penipu licik.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Beliau (DRA) sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Jan Piter.
Sebelumnya, DRA diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan, lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online, Selasa (27/4).
DRA diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online dan kasus ini mencuat ke publik pada akhir tahun 2020. Para korban yang merupakan member dari arisan online milik DRA ditaksir mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
Korban dugaan penipuan DRA ini pun kerap mengungkapkan kekesalannya di media sosial lantaran selebgram itu enggan dimintai pertanggungjawaban.
Selain menumpahkan kekesalan lewat media sosial, para korban juga memasang spanduk yang memajang foto DRA di sejumlah ruas jalan di Medan, yang bertujuan meminta selebgram itu untuk bertanggung jawab.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari bisnis yang dijalani, selebgram itu mendapatkan keuntungan Rp16 juta.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi
Baca SelengkapnyaPara pelaku kini sudah dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaTersangka telah menjalankan aksinya selama lebih dari dua bulan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).
Baca Selengkapnyapenangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat
Baca SelengkapnyaS diharuskan mengunggah muatan judi online tersebut dua kali sehari di Instagram Story-nya.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditangkap karena mempromosikan judi online di akun instagramnya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.
Baca Selengkapnya