Selebgram Ditangkap Polisi di Bali, P-Flouro Fori Narkoba Jenis Baru Disita
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang perempuan berinisial S (23) asal Jakarta yang merupakan selebgram dengan follower satu juta orang.
Selegram ini, ditangkap saat melakukan pesta narkoba di sebuah vila di Seminyak, Kuta Kabupaten Badung, Bali, dengan beberapa rekannya berinisial J (24), R (21) dan A (20), pada Rabu (6/1) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.
"Kita mengamankan 4 tersangka, tapi yang menonjol di sini salah satunya adalah selebgram. Selebgram ini follower satu juta lebih," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1).
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Selain itu, selebgram dan kawan-kawannya ini menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori. Sementara, barang bukti yang diamankan 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.
"Narkoba ini, jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini dan jenisnya P-Flouro Fori, mirip ekstasi dan khasiatnya lebih parah dari ekstasi ini," imbuhnya.
Sementara dari pengakuannya, barang haram itu bentuknya butiran dan didapat S dari seorang yang biasa dipanggil 'bli'. S mendapatkan barang itu dari Bali dan sudah tiga bulan dia mengkonsumsinya dan perbutir dibeli S seharga Rp650.000.
"Yang bersangkutan sudah 3 bulan mengkonsumsi barang tersebut. Alasanya mengkonsumsi untuk senang-senang," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, harusnya S menjadi duta narkoba. Tetapi, malah memberikan contoh yang tidak baik dengan pengikut yang banyak.
"Harusnya dia menjadi narkoba musuh bersama malah dia (mengkonsumsi) narkoba. Ini yang kita sayangkan sekali, mudah-mudahan dengan proses hukum ini tujuan kita untuk mengubah sehingga bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," ujar Kombes Jansen.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaNur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaWilli ditangkap saat kembali ke rumah kontrakan usai membeli sabu sebesar Rp100 ribu di Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca Selengkapnya