Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selebgram RM Dibayar Rp7 Juta Promosikan Judi Online, Polisi Dalami Peran Manajer

Selebgram RM Dibayar Rp7 Juta Promosikan Judi Online, Polisi Dalami Peran Manajer Endorse Judi Jaringan Internasional, Selebgram Ditangkap Polda Jateng. ©2022 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng bakal menelusuri keterlibatan seorang selebgram berinisial RM, terkait kasus endorse judi online jaringan Internasional dengan situs ahha44d.com. Termasuk manajer yang menjanjikan upah menggiurkan untuk bisa mempromosikan judi online.

"Kita juga masih dalami keterlibatan manajer yang berada di Bandung, Jabar. Dari pengakuannya pelaku baru kali ini meng-endorse judi di Instagram," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Subagio, Senin (22/8).

Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa RM baru menjalankan bisnis iklannya selama 20 hari terakhir. Sedangkan tugas dia memasang iklan judi online yang berafiliasi di Kamboja dan Bangkok, Thailand.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi selebgram ini memiliki follower banyak, ada 700 ribu orang, dan dibayar awal Rp7 juta ada kemungkinan bisa mendapatkan upah lebih," ungkapnya.

Sedangkan pelaku juga sudah bekerja mengiklankan lewat akun Instagramnya sejak awal Agustus tahun 2022.

"Dia sudah bekerja sejak di Jakarta awal Agustus, lalu pindah ke Pemalang masih mengiklankan," jelasnya.

RM yang disebut polisi sebagai selebriti Instagram itu mengenakan baju tahanan oranye. "Saya kapok tidak bakal mengulangi lagi," kata RM.

Dalam mengiklankan perjudian di akun Instagram, RM mengaku telah menerima upah jutaan rupiah itu dari sang manajer yang berada di Bandung, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik.

Kemudian Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian.

"Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Selebgram Cantik Nekat Promosikan Judi Online Supaya Bisa Bayar Indekos
Cerita Selebgram Cantik Nekat Promosikan Judi Online Supaya Bisa Bayar Indekos

S diharuskan mengunggah muatan judi online tersebut dua kali sehari di Instagram Story-nya.

Baca Selengkapnya
Selebgram Aceh Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Akui Terima Rp200 Ribu per Minggu
Selebgram Aceh Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Akui Terima Rp200 Ribu per Minggu

Selebgram ini mengaku dibayar Rp200 ribu per pekan untuk mengendorse situs judi online.

Baca Selengkapnya
Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya
Selebgram Ditangkap Gara-Gara Endorse Judi Online, Ini Kronologinya

Para pelaku kini sudah dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Influencer Promosikan Judi Online, Tiga Perempuan dan Dua Waria
Polisi Ringkus Influencer Promosikan Judi Online, Tiga Perempuan dan Dua Waria

Kelima pelaku direkrut para bandar dan dijadikan agen judi online.

Baca Selengkapnya
Selebgram Cantik Asal Jambi Dicokok Usai Promosi Judi Online Sejak 2022, Keuntungan Buat Hidup Sehari-hari
Selebgram Cantik Asal Jambi Dicokok Usai Promosi Judi Online Sejak 2022, Keuntungan Buat Hidup Sehari-hari

Modus tersangka yakni menjual jasa endorsement terhadap link judi online dengan cara menyebarkan di media sosial Instagram pribadinya.

Baca Selengkapnya
Selebgram Promosikan Judi Online Ditangkap Polisi
Selebgram Promosikan Judi Online Ditangkap Polisi

Tersangka awalnya ditawarkan oleh seseorang untuk mempromosikan dua situs judi daring.

Baca Selengkapnya
Promosi Judi Online, Selebgram Cantik Ini jadi Tersangka
Promosi Judi Online, Selebgram Cantik Ini jadi Tersangka

Dari bisnis yang dijalani, selebgram itu mendapatkan keuntungan Rp16 juta.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang, Delapan Selebgram Nekat Promosikan Judi Online Berujung Ditangkap Polda Bali
Butuh Uang, Delapan Selebgram Nekat Promosikan Judi Online Berujung Ditangkap Polda Bali

Modus operandi para tersangka rata-rata sama dengan cara endorsment judi online melalui media sosial . Keuntungan didapat mulai dari Rp500 ribu Rp60 juta.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Selebgram Jaksel Ditangkap Polisi
Promosikan Judi Online, Selebgram Jaksel Ditangkap Polisi

penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Bali dan Jawa Tengah Ditangkap
Promosikan Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Bali dan Jawa Tengah Ditangkap

Keduanya ditangkap karena mempromosikan judi online di akun instagramnya.

Baca Selengkapnya
Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi
Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi

Promosikan Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, 6 Influenser Bali Jadi Tersangka
Promosikan Judi Online, 6 Influenser Bali Jadi Tersangka

Para tersangka tidak ditahan karena umumnya merupakan wanita. Bahkan ada yang mempunyai bayi,

Baca Selengkapnya