'Seleksi hakim MK seperti sidang pengukuhan gelar doktor'
Merdeka.com - Calon Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Mudji Estiningsih menceritakan tahap wawancara seleksi Hakim Konstitusi. Dia mengibaratkan seleksi itu seperti sidang terbuka pengukuhan gelar doktor. Mudji menjadi salah satu dari lima calon Hakim Konstitusi yang mengikuti proses wawancara terbuka tahap pertama di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/3).
Mudji mengaku tak kesulitan menjawab pertanyaan yang dilontarkan panitia seleksi saat proses wawancara.
"Insya Allah, saya bisa lancar menjawabnya. Saya anggap ini seperti sidang terbuka pengukuhan doktor yang jadi perhatian khalayak umum. Semoga saja, kan publik membutuhkan seperti ini, transparansi. Semata-mata untuk kepentingan umum," katanya ditemui usai mengikuti wawancara, Senin (27/3).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Siapa yang memimpin sidang akhir seleksi Akpol NTT? Sidang akhir dipimpin langsung Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
Mudji berjanji akan menjadi Hakim Konstitusi yang berintegritas jika nantinya terpilih. Ini merupakan perintah yang harus dijalankan dalam sumpah jabatan.
"Komitmen integritas bagi hakim adalah ada tanggung jawab besar ke negara untuk hasilkan putusan yang setepat-setepatnya dan seadil-adilnya. Persis seperti dalam sumpah jabatan," katanya.
Mudji yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) itu juga berjanji akan menjaga jarak dengan orang sekitar agar dapat bersikap independen apabila nantinya terpilih sebagai Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Jaga jarak) itu tanggungjawab. Ini komitmen dan keteguhan hati sebagai hakim MK. Karena memang perkara masalah yang ada di MK perkara yanf sangat luar biasa berkaitan dengan negara," tukasnya.
Senin (27/3) Panitia Seleksi melakukan wawancara terhadap lima calon. Mereka diantaranya, pengajar Hukum Islam UII Yogyakarta Muslich KS, Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra, Guru Besar Hukum Agraria USU Medan Muhammad Yamin Lubis, dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Wicipto Setiadi.
Enam calon lainnya, akan mengikuti proses wawancara pada 29 Maret mendatang di lokasi sama, yaitu Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Mereka adalah, Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, HAM Kemenkum HAM Hotman Sitorus, dosen Hukum Tata Negara Universitas Tadulako Abdul Rasyid Thalib, advokat bidang litigasi dan konsultan hukum korporasi Chandra Yusuf.
Selanjutnya, pengajar hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Bernard L Tanya, Konsultan Manajemen Hukum Perusahaan Eddhi Sutarto, dan pengajar hukum tata negara dan administrasi negara UKSW Salatiga Krishna Djaya Darumurti. Awalnya calon Hakim Konstitusi MK berjumlah 12 orang. Namun, satu calon yaitu mantan Ketua PPATK M Yusuf mengundurkan diri karena saat bersamaan tengah mengikuti proses seleksi untuk mengisi salah satu jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaMasing-masing peserta lolos akan dilanjutkan mengikuti tes wawancara akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaPemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Baca SelengkapnyaKetua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.
Baca SelengkapnyaNantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaKorps Adhyaksa memiliki pertimbangan sebelum merekomendasikan lima jaksa tersebut.
Baca SelengkapnyaNama-nama itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan dua capim KPK saat sesi wawancara melibatkan sembilan anggota Pansel KPK dan dua panelis tamu.
Baca Selengkapnya