Seleksi pimpinan KY, satu calon incumbent tak lolos ujian
Merdeka.com - Sebanyak 35 orang lolos seleksi tahap tes objektif dan bakal mengikuti tes wawancara selanjutnya untuk proses seleksi calon pimpinan Komisi Yudisial (KY) untuk periode 2015-2020. Dari 35 orang tersebut, ada satu calon incumbent yang tak lolos seleksi.
"Dari KY ada 5 yang mendaftar, 1 tidak lolos. Pak Suparman, Jaja, Taufik, Imam, lolos. Dan Pak Ibrahim tidak lolos," kaya anggota Pansel KY, Asep Rahmat Fajar di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (16/6).
Menurut Asep, mereka yang tidak lolos karena nilainya tidak memenuhi kriteria saat tes objektif dan pembuatan makalah soal ilmu hukum. Dalam melakukan penilaian makalah, panitia seleksi dibantu oleh Tim Eksternal yang terdiri dari 9 orang pakar hukum.
-
Bagaimana jika calon tunggal tak raih 50%? 'Sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih, yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu pada 2029,' kata Idham menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (31/8).
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana calon tidak memenuhi syarat? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
-
Siapa yang gagal lolos jadi Anggota DPR RI? Kris Dayanti, yang juga merupakan penyanyi kondang, gagal lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.
-
Kenapa 8 calon tidak ditetapkan? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
"Terus tokoh-tokoh yang disebut media, Mantan Hakim MK Harjono lolos, Pak Sugito lolos," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil tes objektif dan pembuatan makalah, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi Tes Objektif dan Pembuatan Makalah sebanyak 35 orang. Komposisi pendaftar yang lulus seleksi rinciannya terdiri dari 9 orang mantan hakim, 11 orang akademisi hukum, 10 orang praktisi hukum dan 5 orang anggota masyakat.
Dari perspektif gender, jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi 28 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Pendaftar yang lulus seleksi dan berhak mengikuti profil asessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 22-24 Juni 2015 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaMellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Baca SelengkapnyaJohan Budi juga akan mengajukan proses pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng
Baca SelengkapnyaKekosongan jabatan itu ditargetkan terisi Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Aswari menampik bahwa dia tidak melibatkan sekretaris dan anggota dalam rapat pleno.
Baca Selengkapnya