Selesai pemeriksaan awal, Miryam langsung diserahkan ke KPK
Merdeka.com - Sempat dinyatakan buron, anggota DPR, Miryam S Haryani, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tadi malam. Saat ini, Miryam tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Metro Jaya.
"Kita akan periksa awal dulu berkaitan dengan kabur atau hilangnya yang bersangkutan. Setelah itu kita akan serahkan ke KPK," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, saat ditemui di sela meninjau kesiapan demo buruh di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (1/5).
Iriawan belum mengetahui pasti kapan pemeriksaan awal selesai. Namun dia pastikan penyerahan Miryam ke KPK dilakukan hari ini saja.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
"Kita hanya diminta bantuan menangkap yang bersangkutan. Hari ini kita lakukan pemeriksaan dia ke mana saja, siapa yang membantu. Setelah itu kita akan serahkan ke KPK karena yang nangani KPK," jelasnya.
Sekadar mengingatkan, Miryam ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan sekira pukul 00:20 WIB.
"Iyah betul (ditangkap) oleh satgas bareskrim di Hotel Grand Kemang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/5).
Setyo belum bisa menjelaskan rinci kronologis penangkapan. Namun, Ia menginformasikan bahwa Miryam saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Sekarang yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK memasukkan nama politikus Partai Hanura itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mereka meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pencarian.
Miryam dinyatakan buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP. Dirinya mangkir beberapa kali saat dipanggil KPK. Ketika hendak dipanggil paksa, politikus Hanura itu menghilang, dan sempat dikabarkan tengah berada di luar negeri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca Selengkapnya