Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selewengkan Elpiji Bersubsidi, 2 Pengoplos Ditangkap di Bogor

Selewengkan Elpiji Bersubsidi, 2 Pengoplos Ditangkap di Bogor Tersangka di Mapolda Jabar. ©2022 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengungkap penyelewengan elpiji bersubsidi. Pelaku memindahkan gas 3 kg ke tabung 12 kg.

Dua orang ditangkap dalam kasus ini, yakni MS dan AA. Seorang lainnya, GS, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua tersangka diringkus tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit AKBP Andry Agustiano di sebuah rumah di Kampung Rawajamun, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, Selasa (19/4) lalu.

Ungtung Rp5,7 Juta per Hari

Para tersangka diduga telah memindahkan gas dari tabung ukuran 3 kg yang bersubsidi ke tabung 12 kg yang harganya tidak disubsidi. Mereka menggunakan alat khusus yang dimodifikasi. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan karena selisih harganya tinggi.

Elpiji bersubsidi dijual dengan harga Rp17.500 per 3 kg. Sementara jika empat tabung elpiji dimasukkan dalam ukuran 12 kg mereka jual dengan harga Rp180 ribu hingga Rp185 ribu per tabung.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy mengatakan, tersangka menggunakan modal Rp 70 ribu untuk satu tabung 12 kilogram.

"Kemudian dijual dengan harga Rp 180-185 ribu. Dalam perkara ini, para pelaku mendapatkan keuntungan dari selisih harga. Keuntungan per hari Rp5,7 juta. Dikalkulasikan sejak bulan Maret, estimasi Rp175 juta," kata dia, Kamis (21/4).

Terancam 6 Tahun Penjara

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 451 tabung gas elpiji, terdiri dari 58 tabung 12 kilogram, 8 tabung 5,5 kilogram, 385 tabung 3 kilogram, 27 pcs besi pipa alat pemindahan dan 30 pcs segel baru untuk tabung elpiji.

"Kedua tersangka mengaku hanya bekerja pada seseorang berinisial GS. Saat ini, GS masih dalam pengejaran polisi," jelas dia.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Paragraf 5 tentang Energi dan Sumber Daya Mineral Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000

Tabung tersebut kemudian di jual dengan harga lebih mahal dari normalnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Main ke Rumah Teman Cari Pekerjaan, Pria di Nganjuk Justru Kepergok Curi Tabung Gas Elpiji di Dapur
Main ke Rumah Teman Cari Pekerjaan, Pria di Nganjuk Justru Kepergok Curi Tabung Gas Elpiji di Dapur

Motifnya nekat mencuri tabung gas elpiji milik sang teman pun bikin geleng kepala

Baca Selengkapnya
Respons Cepat Cegah Kelangkaan, Pemprov Sumut Pastikan Stok Gas 3 Kg Dipastikan Cukup
Respons Cepat Cegah Kelangkaan, Pemprov Sumut Pastikan Stok Gas 3 Kg Dipastikan Cukup

Pemprov Sumut merespons cepat masalah kelangkaan gas 3 kg di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Mendag Temukan 11 SPBE Ketahuan Pengurangan Volume LPG 3Kg, Potensi Kerugian Rp18,7 Miliar Pertahun
Mendag Temukan 11 SPBE Ketahuan Pengurangan Volume LPG 3Kg, Potensi Kerugian Rp18,7 Miliar Pertahun

Gas Elpiji 3kg yang tidak sesuai sudah dilakukan pengamanan berupa penyegelan untuk sementara tidak diedarkan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Tabung Elpiji di Bali Tak Berizin, Polisi Dalami Kemungkinan Praktik Oplosan
Gudang Penyimpanan Tabung Elpiji di Bali Tak Berizin, Polisi Dalami Kemungkinan Praktik Oplosan

Sebanyak 18 orang menjadi korban di mana 12 di antaranya meninggal dunia setelah sempat dirawat karena luka bakar serius.

Baca Selengkapnya
Diduga Bagi-Bagi Doorprise saat Masa Tenang, Paslon Wali Kota Solo Dilaporkan ke BPK
Diduga Bagi-Bagi Doorprise saat Masa Tenang, Paslon Wali Kota Solo Dilaporkan ke BPK

Pihaknya mempersoalkan kegiatan bagi-bagi doorprize berupa gas elpiji 3 kilogram yang merupakan barang subsidi dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Edy Rahmayadi Geram Gas Elpiji 3 Kg di 4 Daerah Langka: Berarti Ada yang Bermain
Edy Rahmayadi Geram Gas Elpiji 3 Kg di 4 Daerah Langka: Berarti Ada yang Bermain

Edy menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan kemungkinan peningkatan konsumsi gas elpiji 3 kilogram saat Iduladha dan Tahun Baru Islam.

Baca Selengkapnya
LPG 3 Kg Langka di Kalimantan Timur, Pertamina Tambah Stok 43.000 Tabung
LPG 3 Kg Langka di Kalimantan Timur, Pertamina Tambah Stok 43.000 Tabung

Tabung gas bersubsidi tersebut disebar ke Balikpapan sebanyak 32.000 tabung dan 11.000 tabung ke Samarinda.

Baca Selengkapnya