Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selingkuh 10 tahun,hakim Tipikor Yogyakarta dipecat tidak hormat

Selingkuh 10 tahun,hakim Tipikor Yogyakarta dipecat tidak hormat Sidang Majelis Kehormatan Hakim. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah 5 jam menjalani sidang tertutup, Majelis Kehormatan Hakim (MHK) akhirnya kembali memecat hakim yang diduga melakukan tindakan indisipliner. Dia adalah hakim ad hoc Tipikor pengadilan tinggi Yogyakarta, Johan Erwin Isharyanto.

Johan dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti telah melakukan perselingkuhan dan melakukan hubungan hubungan badan dengan wanita yang bukan istrinya selama 10 tahun.

"Menjatuhkan sanksi dengan hukuman berat berupa pemberhentian tetap dan tidak dengan hormat," kata ketua majelis Abbas Said, yang juga Wakil Ketua Komisi Yudisial, saat membacakan putusan di sidang MKH, Gedung MA, Jakarta, Kamis (18/9).

Dalam pertimbangannya, majelis kehormatan hakim menilai bahwa Johan terbukti telah melakukan hubungan seperti suami-istri dengan pelapor yakni DA (inisial) selama 10 tahun. Hubungan terlarang itu terjadi saat keduanya tanpa sengaja dalam sebuah acara di Jakarta.

Sejak itulah menjalin hubungan selama 10 tahun hingga 2013. Sebelumnya, dua insan yang saling memiliki keluarga ini saling mengenal saat sama-sama kuliah di Yogyakarta pada 1993.

Namun cerita kemesraan keduanya meski berakhir setelah DA melaporkan Johan ke KY pada 2013 lalu. Laporan ini sebagai bentuk kekecewaan DA karena Johan ternyata telah memiliki seorang istri dan tidak menepati janji untuk menikahi dirinya.

Atas perilakunya, Johan dinilai melanggar keputusan bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam surat keputusan bersama bernomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan 2/SKB/P.KY/IV/2009 tentang penegakan kode etik dan perilaku hakim. Johan dianggap telah melanggar Pasal 4 yaitu tentang kewajiban dan larangan hakim.

Oleh karena itu, hakim ad hoc Tipikor pengadilan tinggi Yogyakarta yang juga seorang pengajar atau dosen di perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ini nantinya sama sekali tidak mendapat hak pensiunan dan tidak terikat dengan institusi kehakiman lagi. "Seperti berperilaku jujur, dan integritas hakim yang tertuang dalam butir-butir pasal tersebut," ujar Abbas. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial

Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).

Baca Selengkapnya
Bolos Kerja 70 Hari, Hakim Pengadilan Tinggi Medan Dipecat
Bolos Kerja 70 Hari, Hakim Pengadilan Tinggi Medan Dipecat

Terlapor juga pernah tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut.

Baca Selengkapnya
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga hakim itu terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dengan klasifikasi pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Keputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat Mendagri, Tri Adhianto Ditunjuk Jadi Wali Kota Bekasi Definitif
Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat Mendagri, Tri Adhianto Ditunjuk Jadi Wali Kota Bekasi Definitif

Tri belum mengetahui pelantikannya sebagai Wali Kota definitif Bekasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!

Komisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!

Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri

Sepuluh jaksa tersebut sudah dalam 10 tahun berdinas di KPK

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September

Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.

Baca Selengkapnya