Selingkuh dengan istri orang, perwira Polres OKU dipropamkan
Merdeka.com - Perwira menengah Polri yang bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial Kompol SY dilaporkan ke Propam Polda Sumsel. SY dilaporkan karena diduga selingkuh dengan istri orang. Pelapor tak lain adalah suami selingkuhannya bernama Hari Purwanto.
Kepada petugas, Hari mengungkapkan, perselingkuhan tersebut berawal dari kecurigaannya terhadap sikap istrinya berinisial RK yang berubah sejak beberapa tahun terakhir. Kecurigaan itu terjawab setelah membaca pesan singkat di handphone istrinya yang berisi kata-kata mesra dengan terlapor.
"Isi pesan itu mesra-mesraan. Ada juga foto istri saya berdua sama polisi itu," ungkap Hari usai melapor ke Bid Propam Polda Sumsel, Rabu (4/5).
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Bagaimana wanita itu menemukan bukti perselingkuhan? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Apa bukti perselingkuhan yang diungkap Hanum Mega? Hanum mengunggah bukti chat suaminya dengan wanita lain.
Saat meminta penjelasan RK, Hari kaget bukan kepalang karena istrinya mengakui perselingkuhan itu. Bahkan, hubungan terlarang tersebut sudah berlangsung sejak empat tahun terakhir.
"Saya syok mendengar pengakuan istri. Dia berselingkuh sudah empat tahun," ujarnya.
Hari yang tinggal di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) itu berharap, petugas memproses laporannya dan memberikan sanksi tegas kepada terlapor. Laporan diterima dengan nomor STPL/59/V/2016/Yanduan.
"Walaupun pelakunya juga anggota, saya minta ditindaklanjuti, tangkap polisi itu," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam laporannya, Yunita menyebut JA melakukan perzinaan sejak tahun 2022. Seorang wanita berinisil MZ terseret.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaPengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSang suami adalah PNS di Pemda OKU Selatan, Sumsel berinisial JA.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca Selengkapnya