Selingkuh dengan polisi, jaksa cantik diperiksa secara etik
Merdeka.com - AN, seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang tertangkap basah selingkuh dengan seorang anggota Polisi inisial Bripka DSH dalam kamar rumah di kawasan simpang SPG kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru, Riau, Rabu (18/3) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Terkait hal itu, Kepala Kejari Pekanbaru Edi Birton saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (30/3) mengatakan, jaksa AN diproses sesuai kode etik kejaksaan.
"Jaksa AN diproses secara etik di Kejati Riau, saat ini statusnya masih sebagai saksi," ujar Edi Birton ketika dihubungi merdeka.com.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Diketahui, penggerebekan terhadap sepasang kekasih tidak resmi ini dilakukan lantaran istri dari polisi (Bripka DH), Evi, curiga karena suaminya sejak Desember 2014 tak pernah pulang ke rumahnya.
"Kasusnya sedang didalami asisten bagian Pengawasan Kejati Riau, perkembangannya akan kita beritahukan," kata Edi lagi.
Sebelum digerebek, sang istri terlebih dahulu memanggil ketua RT setempat dan anggota Polsek Tenayan Raya. Kemudian, kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
"Keduanya melakukan hubungan perselingkuhan, karena saat diamankan, mereka berada di dalam satu rumah tanpa ada hubungan resmi," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiawan Harun.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaFaizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.
Baca SelengkapnyaETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaLettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca Selengkapnya