Selingkuh dan telantarkan anak, Alfina dihukum 4 bulan percobaan
Merdeka.com - Alfina (25), seorang perempuan beranak 3 ini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Serang atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menelantarakan suami serta 3 orang anaknya. Atas kasus yang menjeratnya, Alfina divonis melanggar pasal 45 ayat (1) Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana selama empat bulan penjara. Dengan masa percobaan enam bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Irdalinda saat membacakan putusan di PN Serang , Selasa (29/4).
Di dalam surat dakwaan dijelaskan, kasus tersebut bermula saat Alfina pergi ke Garut bersama tiga orang anaknya, selanjutnya pada 20 Maret 2012 silam, Ato, suami terdakwa menyusul guna mengajak pulang dirinya beserta anak-anaknya. Namun, kedatangan Ato saat itu tidak digubris oleh Alfina.
-
Siapa yang tidak ingin punya anak lagi? Meskipun Anang berharap untuk memiliki anak lagi, Ashanty memiliki pandangan yang berbeda. Ia tidak sejalan dengan keinginan sang suami dan mengungkapkan alasan yang kuat di balik keputusannya.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Kenapa hamil di luar nikah menyebabkan pernikahan dini? Sebagian besar permohonan dispensasi itu dilakukan karena hamil di luar nikah dan sebagian lainnya karena alasan sosial budaya.
-
Kenapa selingkuh itu tidak bisa dibenarkan? Selingkuh dan berbohong tidak terjadi begitu saja. Itu adalah pilihan yang disengaja, jadi berhentilah bersembunyi di balik kata 'kesalahan' saat kamu ketahuan.
-
Apa artinya mimpi hamil tanpa menikah? Mimpi sering kali menjadi jendela ke dunia bawah sadar, di mana imajinasi dan perasaan terkadang menghasilkan cerita yang unik dan mencengangkan.
-
Siapa yang mungkin bermimpi hamil tanpa menikah? Bagi sebagian orang, mimpi hamil tanpa menikah mungkin menciptakan perasaan campur aduk, karena sosial dan budaya seringkali menempatkan tekanan pada norma dan ekspektasi tertentu terkait dengan kehidupan pernikahan.
Alhasil, Ato pun mencoba membujuk Alfina serta ketiga anaknya untuk pulang di keesokan harinya dengan mengiming-imingi akan mengajak berekreasi ke Kampung Gajah, Bandung, Jawa Barat. Usai berekreasi, Ato kembali mengajak Alfina untuk kembali ke rumahnya di Cilegon, namun tetap ditolak, alhasil Ato pun akhirnya mengalah.
Untuk kesekian kali, Ato memohon, namun kali ini korban meminta agar Alfina mengijinkan dua anaknya untuk kembali ke Cilegon dikarenakan harus masuk sekolah. Alfina pun mengijinkan Ato untuk membawa pulang dua anaknya.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya 2 Juli 2012, Ato beserta kedua anaknya pergi ke Garut dengan maksud untuk menjenguk Alfina. Namun, alangkah terkejutnya Ato ketika mendapati Alfina tengah berduaan dengan seorang laki-laki di ruang tamu rumahnya.
Kepergok, Alfina bukannya minta maaf tetapi malah membentak Ato dan dengan nada emosi mengatakan 'kamu bukan suami saya lagi ceraikan saya atau saya yang gugat cerai kamu'.
Ato pun lantas menanyakan sosok laki-laki tersebut kepada ibu mertuanya. Bukannya penjelasan yang membuat tenang, si ibu mertua malah membenarkan bahwa laki-laki tersebut sudah menjalin hubungan yang sangat dekat selayaknya orang berpacaran dengan Alfina.
Pasca insiden memilukan tersebut, komunikasi yang terjalin antara Ato dan Alfina hanya sebatas telepon. Di dalam sambungan telepon, dengan kurang ajarnya Alfina mengatakan 'Saya tidak pernah dan anggap saja tidak ada pernikahan dan kalaupun ada pernikahan anggap saja saya menyewakan rahim saya untuk melahirkan anak-anak kamu.'
Mendengar perkataan itu, korban sangat kecewa dan terpukul sehingga korban merasa terguncang jiwanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaAli masuk PBB pada akhir 2023 dengan cara mendaftarkan diri ke DPC Kabupaten Padang Pariaman sebagai Caleg 2024 untuk Dapil II.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaTengku Dewi kini tengah hamil anak kedua. Di momen kehamilannya ini, ia justru mengalami hal menyakitkan.
Baca Selengkapnya