Selipkan 4,8 ton ganja dalam tumpukan kayu, 2 truk diamankan
Merdeka.com - Dua truk bermuatan 4,8 ton ganja kering ditangkap oleh pihak Polda Aceh, Rabu sore (18/3) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Laksamana Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar. Truk bermuatan ganja kini sudah diamankan di Mapolda Aceh.
Bersama dengan barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan 4 tersangka. Mereka adalah M (55), NS (41), SF (31) dan MZ (29). Mereka mendapat upah mengantarkan ganja ini sebesar Rp 7 juta per truk. Semua tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.
Untuk mengelabui petugas. Dalam truk bermuatan ganja ini dicampur dengan batang kayu. Seakan-akan muatan truk tersebut sedang mengangkut kayu. Sedangkan ganja kering diletakkan di bawah kayu yang tersusun rapi.
-
Bagaimana ganja bisa terkubur? Kemungkinan besar, setelah dikonsumsi zat-zat ini diserap ke dalam aliran darah kemudian ke pembuluh darah di jaringan tulang, sehingga kini terperangkap di sana.
-
Bagaimana cara mengangkut beras? Transportasi beras dari sawah-sawah di pedalaman Jawa menuju pelabuhan Banyuwangi bak sebuah parade. Beras diangkut dengan mobil bak terbuka, cikar dan keretaapi.
-
Bagaimana cara memasukkan material ke dump truk? Terdapat dua cara umum dalam memasukkan dan mengeluarkan material tersebut. Pertama, menggunakan alat bantu seperti excavator. Kedua, dapat dilakukan secara manual dengan bantuan tenaga manusia, seperti mengangkat dan meletakkan material ke dalam dump truk.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Kapolda Aceh, Irjend Pol Husen Hamidi mengatakan, ini bukti semakin aktif pihak kepolisian meningkatkan pengawasan peredaran narkoba di Aceh. Sehingga berhasil ditangkap 4,8 ton ganja yang dibawa dengan 2 truk.
"Sekarang berhasil ditangkap 4,8 ton yang sudah di packing 4813 bal siap dikirim ke luar Aceh, ini disebabkan keaktifan pihak polisi di Aceh," kata Irjend Pol Husen Hamidi, Kamis (19/3) di Mapolda Aceh.
Menurut keterangan tersangka sementara ganja kering ini akan dibawa transit ke Jantho. Setelah itu akan dikumpulkan dalam mobil tronton, lalu akan dibawa keluar Aceh. "Tetapi sudah duluan ditangkap oleh polisi, dan terus kita memberantas peredaran narkoba, bahkan kita musnahkan ladang-ladang ganja yang ada," tukasnya.
Sementara itu Direktorat Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Trapsilo mengatakan mereka sudah diintai selama 3 hari. Baru kemudian pada hari ketiga dari Lamteuba, Aceh Besar diikuti oleh petugas sampai ke Jalan Laksamana Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar.
"Saat itulah kita cegat mobil truk itu, mereka tidak bisa berkutik saat kita periksa ditemukan ganja kering," kata Kombes Pol Trapsilo. Lanjutnya, keempat tersangka bisa dijerat hukuman maksimal. Mereka terancam hukum seumur hidup.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPeru berhasil menyita 7,2 ton kokain yang akan diselundupkan ke Belgia.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca Selengkapnya