Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selipkan 4,8 ton ganja dalam tumpukan kayu, 2 truk diamankan

Selipkan 4,8 ton ganja dalam tumpukan kayu, 2 truk diamankan Polisi Aceh amankan 4,8 ton ganja dalam 2 truk. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Dua truk bermuatan 4,8 ton ganja kering ditangkap oleh pihak Polda Aceh, Rabu sore (18/3) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Laksamana Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar. Truk bermuatan ganja kini sudah diamankan di Mapolda Aceh.

Bersama dengan barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan 4 tersangka. Mereka adalah M (55), NS (41), SF (31) dan MZ (29). Mereka mendapat upah mengantarkan ganja ini sebesar Rp 7 juta per truk. Semua tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.

Untuk mengelabui petugas. Dalam truk bermuatan ganja ini dicampur dengan batang kayu. Seakan-akan muatan truk tersebut sedang mengangkut kayu. Sedangkan ganja kering diletakkan di bawah kayu yang tersusun rapi.

Kapolda Aceh, Irjend Pol Husen Hamidi mengatakan, ini bukti semakin aktif pihak kepolisian meningkatkan pengawasan peredaran narkoba di Aceh. Sehingga berhasil ditangkap 4,8 ton ganja yang dibawa dengan 2 truk.

"Sekarang berhasil ditangkap 4,8 ton yang sudah di packing 4813 bal siap dikirim ke luar Aceh, ini disebabkan keaktifan pihak polisi di Aceh," kata Irjend Pol Husen Hamidi, Kamis (19/3) di Mapolda Aceh.

Menurut keterangan tersangka sementara ganja kering ini akan dibawa transit ke Jantho. Setelah itu akan dikumpulkan dalam mobil tronton, lalu akan dibawa keluar Aceh. "Tetapi sudah duluan ditangkap oleh polisi, dan terus kita memberantas peredaran narkoba, bahkan kita musnahkan ladang-ladang ganja yang ada," tukasnya.

Sementara itu Direktorat Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Trapsilo mengatakan mereka sudah diintai selama 3 hari. Baru kemudian pada hari ketiga dari Lamteuba, Aceh Besar diikuti oleh petugas sampai ke Jalan Laksamana Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar.

"Saat itulah kita cegat mobil truk itu, mereka tidak bisa berkutik saat kita periksa ditemukan ganja kering," kata Kombes Pol Trapsilo. Lanjutnya, keempat tersangka bisa dijerat hukuman maksimal. Mereka terancam hukum seumur hidup.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan 4.338 Tanaman Ganja di Lereng Semeru
Polisi Temukan 4.338 Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Selain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.

Baca Selengkapnya
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering

Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 7,2 Ton Narkotika Jenis Kokain yang Akan Dikirim ke Belgia Berhasil Diamankan Peru
FOTO: Penampakan 7,2 Ton Narkotika Jenis Kokain yang Akan Dikirim ke Belgia Berhasil Diamankan Peru

Peru berhasil menyita 7,2 ton kokain yang akan diselundupkan ke Belgia.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura

Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TERBONGKAR! Modus Baru Penyelundapan Narkoba Jenis Sabu Pakai Kaleng Susu
VIDEO: TERBONGKAR! Modus Baru Penyelundapan Narkoba Jenis Sabu Pakai Kaleng Susu

Dirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya