Selipkan sabu di dalam sarung, seorang nelayan ditangkap polisi
Merdeka.com - Tim Narkoba Kepolisian Resor Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menangkap seorang nelayan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Raya Desa Sedati, Kecamatan Camplong. Tersangka berinisial RS (21) ini adalah warga Desa Bandaran Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
"Penangkapan kami lakukan, Rabu (24/6), sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniady di Sampang dikutip dari Antara, Kamis (25/6).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini ditangkap di Jalan Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, setelah diketahui menyelipkan narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram di dalam sarung yang terbungkus uang Rp 1.000.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Kepada tim penyidik Polres Sampang tersangka mengaku, sudah tiga kali mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu dan barang haram tersebut ia dapat dari seorang temannya berinisial S yang kini menjadi buronan polisi.
Kasat Narkoba Arief Kurniadi menjelaskan, polisi mengendus kepemilikan narkoba tersangka RS berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat melalui pesan singkat. Saat itu, katanya, ada warga yang menginformasikan kepada Polres Sampang bahwa, ada seorang nelayan yang baru saja membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, polisi menindak lanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan, ke lokasi sekitar tempat transaksi antara pembeli dan penjual barang haram tersebut.
"Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas memang menemukan ada seseorang yang terkesan mencurigakan," tuturnya.
Saat itu juga, polisi langsung menggeledah tersangka, dan hasilnya ditemukan, RS memang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,42 gram, uang Rp 1.000, dan satu buah telepon seluler.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kami juga masih memburu jaringan pengedar RS ini," terang Kasat Narkoba AKP Arief Kurniadi menjelaskan. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca Selengkapnya