Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selipkan sabu di dalam sarung, seorang nelayan ditangkap polisi

Selipkan sabu di dalam sarung, seorang nelayan ditangkap polisi Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Narkoba Kepolisian Resor Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menangkap seorang nelayan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Raya Desa Sedati, Kecamatan Camplong. Tersangka berinisial RS (21) ini adalah warga Desa Bandaran Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

"Penangkapan kami lakukan, Rabu (24/6), sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniady di Sampang dikutip dari Antara, Kamis (25/6).

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini ditangkap di Jalan Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, setelah diketahui menyelipkan narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram di dalam sarung yang terbungkus uang Rp 1.000.

Kepada tim penyidik Polres Sampang tersangka mengaku, sudah tiga kali mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu dan barang haram tersebut ia dapat dari seorang temannya berinisial S yang kini menjadi buronan polisi.

Kasat Narkoba Arief Kurniadi menjelaskan, polisi mengendus kepemilikan narkoba tersangka RS berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat melalui pesan singkat. Saat itu, katanya, ada warga yang menginformasikan kepada Polres Sampang bahwa, ada seorang nelayan yang baru saja membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, polisi menindak lanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan, ke lokasi sekitar tempat transaksi antara pembeli dan penjual barang haram tersebut.

"Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas memang menemukan ada seseorang yang terkesan mencurigakan," tuturnya.

Saat itu juga, polisi langsung menggeledah tersangka, dan hasilnya ditemukan, RS memang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,42 gram, uang Rp 1.000, dan satu buah telepon seluler.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami juga masih memburu jaringan pengedar RS ini," terang Kasat Narkoba AKP Arief Kurniadi menjelaskan. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta

Pelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TERBONGKAR! Modus Baru Penyelundapan Narkoba Jenis Sabu Pakai Kaleng Susu
VIDEO: TERBONGKAR! Modus Baru Penyelundapan Narkoba Jenis Sabu Pakai Kaleng Susu

Dirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.

Baca Selengkapnya
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M

Narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.

Baca Selengkapnya
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram

Petugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray

Baca Selengkapnya