Selipkan sabu di sepatu, Pasutri asal Medan diciduk
Merdeka.com - Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran 1,2 kilogram sabu dengan lima pelaku. Sebanyak 700 gram di antaranya dibawa pasangan suami istri (pasutri) asal Medan melalui jalur udara dengan cara diselipkan dalam sepatu yang mereka pakai.
Pasutri itu diketahui berinisial D (32) dan S (20), warga Medan. Keduanya diringkus saat baru saja keluar dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Jumat (29/7) lalu. Begitu digeledah, petugas menemukan 700 gram sabu dalam tujuh paket di dalam sepatu kedua pelaku.
Dari pengembangan, keesokan harinya polisi kembali menangkap tiga pengedar sabu berinisial N, S, dan F di perumahan OPI, Jakabaring, Seberang Ulu I, Palembang. Ketiganya merupakan warga Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir. Dari tangan ketiga pelaku, 500 gram sabu diamankan. Dugaan awal, kelima pelaku masih dalam satu jaringan pengedar sabu yang dipasok dari Medan.
-
Siapa yang menemukan sepatu itu? Arkeolog Jerman menemukan sepatu berusia 2.000 tahun dan yang menakjubkan kondisinya masih utuh.
-
Siapa yang memakai sandal itu? Hasil sinar-X mengungkapkan bahwa sepatu itu adalah jenis caliga, sandal berpaku berat dan merupakan bagian dari seragam yang dikeluarkan untuk tentara legiun Romawi dan pasukan pembantu.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan Davidsyah mengungkapkan, penangkapan pasutri asal Medan berdasarkan informasi adanya usaha penyelundupan sabu dari Medan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Ini dilakukan agar lolos dari petugas Bandara Kualanamu Medan.
"Keduanya lolos di bandara di Medan, tiba di Palembang langsung kita tangkap," ungkap Irawan, Selasa (2/8).
Menurut dia, modus yang digunakan kedua tersangka terbilang baru. Mereka mengenakan sepatu dengan size lebih besar dari ukuran kaki agar sabu tersebut dapat diselipkan.
"Sepertinya sepatunya sudah dimodifikasi. Sepatunya juga bermerek. Jika dilihat, memang terlalu besar dari kaki keduanya," ujarnya.
Sementara, tiga pengedar yang ditangkap di Palembang, kata Irawan, masih dalam penyelidikan. Dugaan awal, jaringan ini masih terkait dengan pelaku pasutri asal Medan.
"Dugaannya masih satu jaringan. Untuk pemasok dan penerima (bandar) sudah kita kantongi," kata dia.
Tersangka D mengaku, diupah seorang bandar di Medan untuk mengirim sabu ke Palembang dan akan diberi upah sebesar Rp 20 juta jika barang diterima pemesan. "Saya ajak istri biar semua sabu itu bisa diantar. Sepatu itu dikasih bandar, kami tinggal pakai saja," terang D. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca Selengkapnya