Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan 1,6 Kg sabu dari Malaysia, Nor dibekuk di Bandara Juanda

Selundupkan 1,6 Kg sabu dari Malaysia, Nor dibekuk di Bandara Juanda TKI Madura pembawa sabu ditangkap. ©2016 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Nor Halimah (29) asal Madura yang bekerja sebagai buruh migran di Malaysia, tertangkap saat hendak menyelundupkan 1,6 kilogram sabu ke Indonesia. Perempuan 29 tahun tinggal di Dusun Oloh, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang itu dibekuk usai turun dari pesawat, di Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Tim Customs Narcotics Team (CNT), terdiri dari petugas Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, POMAL, BNN, petugas bandara, dan lainnya, sudah curiga dengan Nor. Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hermawan, saat memeriksa koper Nor, petugas menemukan sabu.

"Saat turun dari pesawat AirAsia Flight AK 362, petugas sudah mencurigai gerak-gerik tersangka dan terus melakukan pengamatan. Saat koper milik tersangka dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray, terlihat ada barang berbahaya," kata Iwan di kantornya, Senin (7/3).

Orang lain juga bertanya?

Iwan melanjutkan, setelah curiga ada barang berbahaya dalam koper milik Nor, petugas lalu membongkar isinya. Ternyata, barang terdeteksi mesin pindai sinar-x itu adalah narkotika jenis methaphetamine atau sabu, dengan berat 1.620 gram.

tki madura pembawa sabu ditangkapTKI Madura pembawa sabu ditangkap ©2016 merdeka.com/moch andriansyah

"Modus penyelundupannya, tersangka menyembunyikan barang haram ini dalam kemasan yang diselipkan pada papan tas. Papan mirip nampan ini dipaku di bawah tas koper milik tersangka," lanjut Iwan.

Iwan menambahkan, Nor lantas dibekuk. Dia akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional, lantas diserahkan ke pihak Ditreskoba Polda Jawa Timur. Dia dijerat dengan pasal berlapis.

"Tersangka dijerat Pasal 113 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar. Tersangka juga dikenakan Pasal 102 Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 tentang penyelundupan barang impor. Tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," ucap Iwan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya