Selundupkan 1,6 Kg sabu dari Malaysia, Nor dibekuk di Bandara Juanda
Merdeka.com - Nor Halimah (29) asal Madura yang bekerja sebagai buruh migran di Malaysia, tertangkap saat hendak menyelundupkan 1,6 kilogram sabu ke Indonesia. Perempuan 29 tahun tinggal di Dusun Oloh, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang itu dibekuk usai turun dari pesawat, di Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.
Tim Customs Narcotics Team (CNT), terdiri dari petugas Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, POMAL, BNN, petugas bandara, dan lainnya, sudah curiga dengan Nor. Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hermawan, saat memeriksa koper Nor, petugas menemukan sabu.
"Saat turun dari pesawat AirAsia Flight AK 362, petugas sudah mencurigai gerak-gerik tersangka dan terus melakukan pengamatan. Saat koper milik tersangka dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray, terlihat ada barang berbahaya," kata Iwan di kantornya, Senin (7/3).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Iwan melanjutkan, setelah curiga ada barang berbahaya dalam koper milik Nor, petugas lalu membongkar isinya. Ternyata, barang terdeteksi mesin pindai sinar-x itu adalah narkotika jenis methaphetamine atau sabu, dengan berat 1.620 gram.
TKI Madura pembawa sabu ditangkap ©2016 merdeka.com/moch andriansyah
"Modus penyelundupannya, tersangka menyembunyikan barang haram ini dalam kemasan yang diselipkan pada papan tas. Papan mirip nampan ini dipaku di bawah tas koper milik tersangka," lanjut Iwan.
Iwan menambahkan, Nor lantas dibekuk. Dia akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional, lantas diserahkan ke pihak Ditreskoba Polda Jawa Timur. Dia dijerat dengan pasal berlapis.
"Tersangka dijerat Pasal 113 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar. Tersangka juga dikenakan Pasal 102 Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 tentang penyelundupan barang impor. Tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," ucap Iwan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya