Selundupkan 2,3 kg sabu, delapan orang diamankan BNN
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan 2,3 kg sabu dari delapan orang yang diduga merupakan sindikat narkoba. Diketahui barang haram tersebut dibawa dari Malaysia menuju Dumai, Riau dengan menggunakan speedboat.
"Delapan tersangka berinisial K (29), AK (34), FN (39), AM (36), FA (34), F (34), JM (37), dan I (30)," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, di Kantor BNN, Cawang, Jumat (14/8).
Sementara itu, Kasubdit Prekusor Direktorat, Kombes Pol I Ketut Setiawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya dan juga hasil laporan masyarakat.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Analisa intelejen kita dapat informasi akan ada jemput kurir di Malaysia melalui pantai Pidi ke Dumai menggunakan speedboat," ujarnya.
"Speedboat ini dibawa dua orang I dan F dari Dumai menuju Malaysia untuk jemput seorang kurir yang bawa 2,3 kg sabu berinisial AM dan kembali ke Dumai. Selanjutnya pengembangan dan berhasil mengamankan pengendali jaringan yaitu K di Teluk Bayur," jelasnya.
Modus yang dipakai para tersangka, kata Ketut, mengkamuflasekan penjemputan imigran gelap dari Malaysia. Padahal, imigran tersebut membawa sabu.
"Rencananya mereka akan serahkan barang haram tersebut ke FN untuk dibawa ke Medan lalu diedarkan ke Jakarta," ungkapnya.
Dari pengakuan FN, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta dari Rp 40 juta yang dijanjikan.
"Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca Selengkapnya