Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan 5 gading gajah dari Malaysia, 2 warga NTT masuk bui

Selundupkan 5 gading gajah dari Malaysia, 2 warga NTT masuk bui Gading Gajah dari Malaysia. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim SPORC Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda dari Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Kalimantan, bersama Polres Nunukan, menangkap 2 pemilik gading gajah dari Tawau Malaysia, FLM (47) dan SA (57) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Keduanya meringkuk di sel penjara Polres Nunukan.

Dari FLM, yang ditangkap 13 Mei 2017 lalu, petugas menyita 4 potong gading gajah. Sementara dari SA, petugas juga menyita 1 potong gading gajah.

"Barang bukti 5 gading gajah itu kita sita dan amankan di kantor ya (kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan di Samarinda. Keduanya ini mau bawa gading gajah itu ke NTT," kata Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan, Subhan, dalam keterangan kepada merdeka.com, Kamis (25/5) malam.

Orang lain juga bertanya?

Diterangkan Subhan, penangkapan berawal Sabtu (13/5) siang lalu, petugas Bea Cukai Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, mendeteksi benda dicurigai gading gajah, yang dikemas dalam tanki air atau profil tank.

"Ya, sudah lazim di pelabuhan bahwa antara barang dengan pemiliknya, tidak datang bersamaan karena menggunakan alat angkut yang berbeda. Terutama untuk barang-barang yang datang dari Tawau," jelas Subhan.

"Sore harinya, sekira jam 5 sore, pemilik barang yang kita curigai itu datang dari Tawau. Di hadapan dia (FLM), dilakukan pembongkaran dan memang benar ada 4 gading gajah dalam profil tank itu," tambahnya.

Sebelumnya, masih di hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WITA, petugas Bea Cukai juga mendeteksi barang bawaan asal Malaysia milik SA, dalam kemasan kardus. "Karena belum ada pemiliknya saat itu, barang itu diamankan sambil menunggu pemiliknya datang," sebut Subhan

Dua hari kemudian, pemilik barang, SA, akhirnya datang menemui petugas menanyakan barangnya. "Karena dicurigai berisi gading gajah, disaksikan SA, isinya lalu dibongkar. Ada 1 gading gajah," ungkapnya.

Penyidik Kementerian LHK, lanjut Subhan, menjerat FLM dan SA dengan Pasal 40 (2) junto Pasal 21 (2) huruf d UU RI No 05/1990 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

"Kasus ini merupakan kasus yang kedua kalinya terungkap selama kurun waktu 5 bulan terakhir, yang kami tangani. Ada 3 tersangka 3 dan barang bukti 10 potong gading gajah," demikian Subhan.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya
Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya

Pemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Habitatnya Kebanjiran, Dua Ekor Gajah Liar Rusak Tanaman Warga di Riau
Habitatnya Kebanjiran, Dua Ekor Gajah Liar Rusak Tanaman Warga di Riau

Masuknya dua ekor gajah jantan itu telah dipantau petugas BKSDA. Saat ini kawanan gajah liar masuk permukiman di SP 6.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya