Selundupkan 5 gading gajah dari Malaysia, warga Nunukan ditangkap
Merdeka.com - Tim SPORC Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda dari Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Kalimantan, bersama dengan Polres Nunukan, mengamankan seorang wanita warga Nunukan, Kalimantan Utara, MRA (37). Dia diduga hendak menyelundupkan 5 gading gajah dari Malaysia, ke Nunukan.
NRA sendiri merupakan WNI, bersuamikan WNA dan lama tinggal di Kinabalu, Malaysia. Penangkapan terhadap MRA dilakukan Rabu (3/5) malam lalu, setelah dia masuk ke Nunukan, melalui Tawau, Sabah, Malaysia.
"Kita lakukan penangkapan sekira jam 10 malam," kata Kepala Balai Gakum LHK Kalimantan, Subhan, dalam keterangan kepada merdeka.com, Senin (8/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana prajurit TNI menangkap biawak tersebut? Saat berada digenggaman tangan sang prajurit, biawak itu nampak brutal dan mencoba untuk melarikan diri.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Subhan menerangkan, MRA kini ditahan di Lapas Nunukan, terhitung sejak 4 Mei 2017. Sementara barang bukti 5 potong gading gajah, diamankan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur di Samarinda.
MRA ini tetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf d UU No 05/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman 5 tahun penjara beserta denda Rp 100 juta.
Subhan menerangkan, kasus bermula pada 13 Januari 2017 lalu sekira pukul 13.30 Wita. MRA berangkat dari Tawau, menuju Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, menggunakan kapal komersil Malindo Express.
Penyelundup gading gajah dari Malaysia ©2017 merdeka.com/nur aditya"Sebelum berangkat ke Tunon Taka, petugas bea dan cukai Nunukan, menemukan 5 potong gading gajah, berdasarkan hasil pemeriksaan X-Ray. Untuk saat itu sejak 17 Januari, untuk sementara dilepaskan," ujar Subhan.
"Jadi sejak itu, petugas bea cukai mengabarkan kita, dan kita perlu pastikan kalau itu benar gading gajah. Kita lakukan penyelidikan. Setelah kita pastikan itu benar gading gajah, kita mencari keberadaan MRA di Kinabalu, bekerjasama dengan KJRI di Malaysia," tambahnya.
"Kita sempat meminta agar yang bersangkutan dideportasi dari Kinabalu, setelah kita panggil tidak datang. Akhirnya, dia bersedia datang dan kita lakukan penangkapan bersama dengan Polres Nunukan pada 3 Mei kemarin," jelasnya.
Diduga, kelima gading gajah itu, hendak diselundupkan ke Indonesia, atas pesanan seseorang. Namun keterangan dan dugaan itu, masih perlu didalami hingga saat ini. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca Selengkapnya