Selundupkan 56 obat ilegal, WN Vietnam ditangkap di Palembang
Merdeka.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam bernama Pham Trieu Duong (48) ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa 56 jenis obat dan alat kesehatan ilegal di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Senin (24/11) pagi. Lima obat di antaranya mengandung narkotika jenis Morphin dan Codein.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto mengungkapkan, tersangka berangkat dari Vietnam-Singapura-Palembang yang menumpangi pesawat Silk Air. Sedangkan puluhan obat ilegal itu dimasukkan dalam satu kardus besar di bagasi.
"Barang itu terdeteksi sinar X-ray bandara saat mendarat di Palembang. Diselidiki, barang tersebut tanpa izin masuk ke Indonesia dan mengandung narkotika," ungkap Dedy, Senin (1/12).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Dari pengakuan tersangka, obat-obatan itu rencananya akan dipasok ke kapal Giang Hay 09 yang memuat pupuk dan akan mendarat di Pelabuhan Boom Baru Palembang.
"Tersangka mengaku diutus perusahaannya di Vietnam untuk mengirim barang ke kapal memuat pupuk dengan alasan persediaan kapal," ujarnya.
Dijelaskannya, lima obat yang mengandung narkotika Golongan I dan III jenis Morphin dan Codein tersebut di antaranya, 5 ampul Osaphine Sulfat 10 Mg, 10 ampul Diazepam Injection BP 10 Mg, 50 tablet Diazepam/Seduxen Mg, 30 butir Efferalgan Codein, dan 50 butir Terpin Codein.
"Semua obat-obatan itu tanpa surat izin masuk ke Indonesia alias ilegal," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal empat tahun penjara. "Kami sudah informasikan kepada kedutaan Vietnam di Jakarta dan keluarga tersangka di negaranya," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaBule Latvia ini juga diketahui pelaku terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisasi di negara bekas Uni Soviet.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca Selengkapnya