Selundupkan beras dan gula asal Malaysia, 5 orang diupah Rp 4 juta
Merdeka.com - Direktorat Polisi Air Polda Riau menyita ribuan karung beras dan gula dari Malaysia yang diselundupkan ke Riau melalui perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Lima orang pembawa barang ilegal dalam kapal besar tanpa nama itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengakuan para tersangka dari Malaysia ya," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto di Subdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Riau, di pinggir Sungai Siak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Senin (11/4).
Menurut Supriyanto, lima orang warga Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau yang diamankan ini merupakan orang suruhan atau pengangkut saja. Setiap orang diupah Rp 800 ribu untuk satu kali pengangkutan.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang terjadi di Pelabuhan Merak? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
"Jadi sekali jalan, mereka ini diupah Rp 4 juta. Perannya hanya pengangkut, pemilik masih diselidiki," ucap Supriyanto.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, barang yang diamankan terdiri dari 1.000 karung beras dan 1.000 karung gula. Barang itu terdiri dari berbagai merek luar negeri, salah satunya diproduksi di Pakistan.
Adapun tersangka pembawa barang bernilai Rp 1,3 miliar itu adalah Fadli Yunus, Jamal, Roni, Anwar Sawal dan Mazwan bin Jamil. Semuanya sedang diproses sesuai aturan berlaku di Subdit Gakkum Ditpolair Polda Riau.
"Berdasarkan pemeriksaan, merek beras dan gula yang dibawa itu tidak ada izin beredar di Indonesia. Di Indonesia, hanya ada 10 merek beras dan gula yang beredar di Indonesia. Kalau yang dibawa ini tidak termasuk," tegas Supriyanto.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang Undang tentang Pelayaran.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan Kapal Polisi IV 2002 di perairan tersebut, Kamis (7/4) dini hari. Saat itu, petugas melihat kapal tanpa nama melintas dan langsung membuntutinya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, nahkoda dan anak buah kapal tidak bisa menunjukkan dokumen resmi tentang pengangkutan Sembako. Selanjutnya, kapal itu dibawa ke Markas Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca Selengkapnya