Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan beras dan gula asal Malaysia, 5 orang diupah Rp 4 juta

Selundupkan beras dan gula asal Malaysia, 5 orang diupah Rp 4 juta Penyelundup beras dan gula dari Malaysia. ©2016 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Direktorat Polisi Air Polda Riau menyita ribuan karung beras dan gula dari Malaysia yang diselundupkan ke Riau melalui perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Lima orang pembawa barang ilegal dalam kapal besar tanpa nama itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

‎"Pengakuan para tersangka dari Malaysia ya," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto di Subdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Riau, di pinggir Sungai Siak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Senin (11/4).

Menurut Supriyanto, lima orang warga Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau yang diamankan ini merupakan orang suruhan atau pengangkut saja. Setiap orang diupah Rp 800 ribu untuk satu kali pengangkutan.

"Jadi sekali jalan, mereka ini diupah Rp 4 juta. Perannya hanya pengangkut, pemilik masih diselidiki," ucap Supriyanto.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, barang yang diamankan terdiri dari 1.000 karung beras dan 1.000 karung gula. Barang itu terdiri dari berbagai merek luar negeri, salah satunya diproduksi di Pakistan.

Adapun tersangka pembawa barang bernilai Rp 1,3 miliar itu adalah Fadli Yunus, Jamal, Roni, Anwar Sawal dan Mazwan bin Jamil. Semuanya sedang diproses sesuai aturan berlaku di Subdit Gakkum Ditpolair Polda Riau.

"Berdasarkan pemeriksaan, merek beras dan gula yang dibawa itu tidak ada izin beredar di Indonesia. Di Indonesia, hanya ada 10 merek beras dan gula yang beredar di Indonesia. Kalau yang dibawa ini tidak termasuk," tegas Supriyanto.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang Undang tentang Pelayaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan Kapal Polisi IV 2002 di perairan tersebut, Kamis (7/4) dini hari. Saat itu, petugas melihat kapal tanpa nama melintas dan langsung membuntutinya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, nahkoda dan anak buah kapal tidak bisa menunjukkan dokumen resmi tentang pengangkutan Sembako. Selanjutnya, kapal itu dibawa ke Markas Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai

Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor

Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya