Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan Handphone untuk Napi, Sipir Rutan Solo Jadi Tersangka

Selundupkan Handphone untuk Napi, Sipir Rutan Solo Jadi Tersangka Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang sipir di rumah tahanan Kelas 1A Solo berinisial F, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polresta Surakarta. F disangkakan telah menyelundupkan telepon genggam ke dalam rumah tahanan untuk narapidana. Sebagai imbalannya F diberikan upah Rp 800 ribu.

Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Djoko Satrio mengatakan, penetapan tersangka ini didasari dari hasil penyelidikan Satres Narkoba Polresta Surakarta. F diminta penghuni rutan, Arif Nur Sasongko untuk menyelundupkan ponsel dengan imbalan Rp800 ribu. Sebagai penyandang dana adalah seorang napi bernama Dian Susilo.

"Ada penyandang dananya, seorang napi juga. F mendapat imbalan Rp 800 ribu dan dipotong Rp 50.000 oleh Arif sebagai komisi," katanya, Rabu (14/10).

Orang lain juga bertanya?

Pengakuan tersangka, dia mengambil handphone dari seseorang di luar rutan. Setelah itu, diserahkan kepada Arief di dalam rutan. Handphone tersebut saat ini menjadi salah satu barang bukti.

"Kita jadikan barang bukti dan dilakukan penelitian di labfor untuk mencari tahu jaringan pelakunya," jelas Djoko.

Terkait batang bukti sabu yang ditemukan saat penangkapan Rabu lalu, Djoko mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan F selalu berkilah. Namun pihaknya meyakini sabu seberat 0,5 gram yang ditemukan dalam charger ponsel tersebut tidak mungkin bisa masuk ke dalam rutan jika tidak ada peran dari F.

"Atas dasar itu kami tetapkan F sebagai tersangka penyelundupan narkoba dan ponsel. Meskipun pelaku berkilah kita akan buktikan di Pengadilan Negeri (PN) Solo," terangnya.

Djoko menambahkan, sebenarnya ada 3 paket hemat sabu yang di temukan di dalam sel tahanan rutan Solo. Namun, dua diantaranya telah dikonsumsi. Paket sabu tersebut, lanjut dia, dikonsumsi 4 orang napi, yakni Arief dan Dian beserta dua napi lain dengan inisial W dan R. Namun, kedua nama terakhir tidak diamankan dan hanya berstatus sebagai saksi. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Selengkapnya
Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman
Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman

Sejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya