Selundupkan hashish dalam pasta gigi, WN Rusia terancam hukuman mati
Merdeka.com - Seorang pemuda asal Warga Negara Rusia, Roman Kalashnikov, yang diamankan petugas di Bandara Ngurah Rai lantaran kedapatan membawa narkoba jenis hashish, ternyata seorang chef yang dikontrak kerja disalah satu restoran di Kuta.
Dari tangan Roman, petugas menyita barang bukti berupa 2,9 kg hasish yang disimpan dalam kemasan pasta gigi. Pemuda 29 tahun itu ditangkap pada Minggu (11/12) begitu turun dari pesawat dan memasuki ruang pemeriksaan barang di terminal kedatangan Internasional.
Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menuturkan, pemegang nomor paspor 726052983 itu ditangkap sekitar pukul 13.30 WITA sesaat setelah turun dari pesawat Malindo Air OD 306 rute Kuala Lumpu-Denpasar. Tersangka berangkat awal dari Rusia dan transit di Kuala Lumpur.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Modusnya disembunyikan di dalam koper dengan disamarkan menggunakan 27 kemasan pasta gigi merk Dant Kanti," ujar Budi, Rabu (14/12).
Roman diancam melanggar pasal 102 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp 10 miliar ditambah sepertiga.
"Tersangka kita serahkan kepada Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Roman Kalashnikov (29) asal Rusia diamankan Tim Interdiksi Terpadu Provinsi Bali (KPBC TMP Ngurah Rai) saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Minggu (11/12). Bule pria ini diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba yang disimpan dalam koper begitu melewati proses pemeriksaan barang.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaBule Latvia ini juga diketahui pelaku terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisasi di negara bekas Uni Soviet.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Baca SelengkapnyaJadi dia langsung mabuk berat, kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya di sini orang lokal tinggal di Bali," kata AKP Sudina
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap WN Ukraina berinisal GI (33). Dia diduga mencuri tiga koper penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca Selengkapnya