Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan Imigran Rohingya ke Malaysia, Warga Aceh Dibayar Rp1 Juta per Orang

Selundupkan Imigran Rohingya ke Malaysia, Warga Aceh Dibayar Rp1 Juta per Orang Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tim Intelijen Kodam Iskandar Muda (Kodam IM) menangkap seorang pria inisial MN (31) terduga pelaku sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) imigran Rohingya. Pria itu ditangkap di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Selasa (25/1) lalu.

Asintel Kodam IM, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte mengatakan, pengungkapan sindikat TPPO ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari kerja sama antara tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI Lhokseumawe.

“Saat ditangkap MN sempat bersembunyi dalam salah satu kamar di rumahnya,” katanya, Jumat (27/1).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, MN mengakui para imigran Rohingya yang ada di Aceh dibawa ke Malaysia. Kasus ini terbongkar usai akhir Desember 2022 lalu MN dan istrinya inisial HD (DPO) pulang dari Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan kapal speedboat dengan biaya masing-masing 1500 ringgit atau berkisar Rp5 juta.

Dari Dumai, mereka menuju Kota Medan, dan selanjutnya ke Aceh Tamiang. Setiba di sana, MN dihubungi oleh D yang merupakan agen Rohingya di Tanjung Balai. Dia diminta menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Lhokseumawe. Dia dijanjikan dibayar sebesar 1 juta per orang.

“MN juga diberikan biaya kendaraan sebesar 7 juta,” ujar Aulia.

Awal Januari 2023, MN menjemput 3 orang Rohingya lalu dibawa ke rumahnya. Selanjutnya MN menghubungi E untuk mencari kendaraan mengantar Rohingya itu ke Tanjung Balai, tempat kediaman D.

“Di rumah D ini banyak imigran Rohingya yang ditampung,” ujarnya.

Selang beberapa waktu kemudian, MN kembali dihubungi oleh orang berinisial S alias N untuk membantu menyelundupkan tujuh pengungsi Rohingya dari Lhokseumawe.

Ketujuh imigran ini dibawa ke Dumai, setelah sebelumnya sempat diinapkan beberapa hari di rumah MN di Aceh Tamiang. Lalu, imigran Rohingya tersebut diserahkan ke sebuah tempat berdasarkan arahan orang berinisial H.

“Saat penyerahan imigran ini juga diserahkan uang Rp20 juta untuk memberangkatkan mereka ke Malaysia," jelas Aulia Fahmi.

Saat ini, tutur Aulia, MN telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Motif Etnis Rohingya ke Aceh, Bukan Mengungsi Tapi Cari Kerja
Polisi Bongkar Motif Etnis Rohingya ke Aceh, Bukan Mengungsi Tapi Cari Kerja

"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Aceh
Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Aceh

Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.

Baca Selengkapnya
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh

Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh

Muhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya

Jokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.

Baca Selengkapnya