Selundupkan narkoba, napi Rutan Kebonwaru dimasukkan sel isolasi
Merdeka.com - Modus penyelundupan narkoba ke dalam rutan oleh tamu di jam besuk terjadi di rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Namun, hal itu berhasil digagalkan oleh petugas.
Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung, Alviantino mengatakan bahwa seorang napi berinisial TM yang mendapat kunjungan menunjukan gelagat mencurigakan.
"Usai menerima kunjungan, petugas curiga dan langsung melakukan penggeledahan," katanya saat dihubungi, senin (6/8/2018).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Hasilnya, bungkus kecil diduga narkoba jenis sabu ditemukan di dalam kantong celananya. Setelah didesak, TM mengaku bahwa narkoba itu akan diberikan kepada napi lain berinisial RP yang sedang menjalani hukuman 5 tahun kasus narkoba.
"Mereka mencoba memasukan narkoba ke dalam. Tapi berhasil kita gagalkan. Setelah diperiksa, ternyata mengarah ke tahanan lain. Lantas kita bawa tahanan lain itu," ucap dia.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, keduanya kini akan dimasukan ke sel isolasi. Mereka akan menjalani hukuman atas perbuatannya.
"Kita masukan ke sel isolasi 1x6 hari. Kita juga menyerahkan kasus ini untuk diselidiki oleh teman-teman dari Polrestabes Bandung," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba. Mereka menjebol jeruji besi kamar tahanan, lalu menyusuri gorong-gorong sempit dan pengap.
Baca SelengkapnyaVirgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah gembong narkoba (Murtala bin Ilyas), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaKeputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya