Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan sabu 1 kg, 3 WN Malaysia terancam penjara seumur hidup

Selundupkan sabu 1 kg, 3 WN Malaysia terancam penjara seumur hidup Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Tiga Warga Negara Asing, (WNA) asal Malaysia yang tertangkap selundupkan narkoba jenis sabu seberat 1.078 gram atau 1 kilogram lebih, terancam hukuman pidana penjara seumur hidup. Rencananya sabu ini dipasarkan di wilayah Sulawesi Selatan.

Ketiganya kini meringkuk di tahanan Mapolda Sulsel. Selanjutnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar mister X, jaringan mereka di Makassar warga asli Makassar yang juga berstatus pengedar.

Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial SS (29) yang ditangkap di bandara internasional Sultan Hasanuddin, Senin lalu, (16/5). Lalu dua lainnya, Ks (30) dan T (26) ditangkap di Parepare, Rabu, (18/5).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama pihak Bea Cukai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mengekspose resmi kasus kepemilikan sabu seberat 1 kilogram lebih ini.

"Ketiga WNA ini dijerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Direktur Dit Res Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Eka Yudha Satriawan.

Dijelaskan, mereka ini adalah jaringan baru yang masuk di Makassar. Kurang lebih empat hari ditelusuri, belum ditemukan kaitan dengan jaringan sabu di Makassar yang tertangkap sebelumnya. Dan baru pertama kali ada selundupan sabu dari Malaysia masuk diantar langsung oleh orang asing, tidak memanfaatkan orang lokal.

Eka mengurai, yang tiba pertama kali di Makassar adalah lelaki Ks dan lelaki T. Dia menginap di Hotel Losari Metro di Jalan Chairil Anwar. Menyusul lelaki SS yang tertangkap di bandara terdeteksi membawa sabu dalam kopernya bercampur dengan pakaian. Sabu seberat 1 kilogram lebih yang tertangkap di bagian pemeriksaan Bea Cukai Bandara ini, oleh lelaki SS rencananya akan diantar ke hotel Losari Metro tempat lelaki Ks dan T menginap.

"Namun rupanya lelaki Ks dan T sudah melarikan diri lebih dulu menuju Kota Parepare. Dan atas koordinasi dengan Polres Parepare, lelaki Ks dan lelaki T akhirnya ditemukan dan ditangkap di hotel Pariwisata, Parepare," jelas Kombes Polisi Eka Yudha Satriawan.

Sementara Kepala Kantor Pengawan dan Pelayanan Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman menjelaskan, sabu milik pelaku ini dikemas dalam bungkusan plastik makanan bercampur dengan pakaian dalam koper.

"Atas perbuatan pelaku khususnya lelaki SS ini juga melanggar pasal 102 huruf C atau pasal 103 huruf C UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah dengan UU No 17 tahun 2006," kata Gusmiadirrahman. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya