Selundupkan sabu di sandal, Ira ditangkap petugas Lapas Kedungpane
Merdeka.com - Ira Ikayanti warga Klipang, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau sipir Kelas 1 Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa, (1/3). Ira tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan ke dalam lapas.
Modus yang digunakan pelaku dengan cara menyelipkan sabu pada sendal yang dipakainya. Untungnya aksi Ira berhasil diungkap petugas lapas yang memeriksa dia.
Kepada sipir, Ira mengakui sabu tersebut diperoleh dari sebuah tempat di Mijen yang tidak dia ketahui pemiliknya. Menurutnya, dia hanya mendapat perintah dari pesan singkat seluler untuk mengirimkan barang itu masuk ke dalam Lapas Kedungpane.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi malam saya hanya di SMS orang, disuruh mengambil sandal di depan Alfamart Mijen, depan Joglo," ungkapnya saat diamankan dalam ruangan Lapas Kedungpane, Selasa (1/3).
Ira menyatakan, sabu itu akan diberikan kepada napi bernama Sulistyo. Kepada petugas, Ira juga mengaku terpaksa melakukan hal itu lantaran tergiur mendapat imbalan berupa uang guna membayar utangnya.
"Barang itu dikirim pada Sulis, teman saya. Baru kali ini saya melakukan, karena katanya mau dibayar," akunya sambil terisak menangis.
Kabid Kamtib Lapas Kedungpane, Ahmad Hardi mengakui penangkapan Ira tersebut.
"Pagi tadi jam 09.30 WIB, saat penggeledahan. Pembesuk ini dicurigai sandal sepatunya rusak. Saat digeledah petugas Bu Sunarti, didapatkan narkoba sabu yang disimpan dalam alas kaki sepatu sendalnya yang kiri. Kalau jumlah beratnya saya kurang tahu," katanya.
Ahmad membeberkan dari penelusuran petugas, sabu itu akan diberikan kepada napi bernama Sulistyo, napi kasus narkoba yang ditahan di blok A. Sulistyo tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang telah tertangkap dua kali.
"Yang dibesuk perempuan ini Sulistyo, narapidana narkoba warga Semarang. Kurang lebih sudah satu tahun di sini. Setelah perempuan ini kita amankan untuk diinterogasi, kita mengamankan barang bukti dan membuat laporan untuk pihak kepolisian. Tadi juga masih menunggu tes urine perempuannya juga (Ika)," bebernya.
Ahmad mengungkapkan sebelumnya petugas lapas juga telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil koplo yang hendak diberikan pada narapidana narkoba. Bahkan pelaku yang tertangkap membawa barang tersebut juga wanita.
"Modus yang dilakukan pelaku yakni sama dengan cara menyimpan barangnya di alas sepatu sendal yang dipakai pelaku. Rata-rata sendal tinggi, dirusak untuk menyimpan barang bawaan itu," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, setiap pengunjung atau pembesuk narapidana yang masuk ke dalam lapas diperiksa ketat oleh petugas. Mulai dari pendaftaran pengunjung dengan menunjukan identitas hingga penggeledahan barang bawaan.
"Setelah mendaftar nanti dijemput petugas, dicek dalam ruangan. Ada dua ruangan untuk laki-laki dan perempuan. Barang HP juga ditaruh di tempat loker penitipan," terangnya.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. Kapolsek Ngaliyan, Kompol Bero Suprihatin mengatakan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Ini masih dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya singkat. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca Selengkapnya