Selundupkan Sabu ke Rutan, Ibu Rumah Tangga di Solo Ditetapkan Jadi Tersangka
Merdeka.com - ES alias Emi Suryani, seorang ibu rumah tangga di Solo ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Emi tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu di Rutan Kelas I A, Solo, Jumat pekan lalu.
Sabu seberat 0,7 gram tersebut disimpan di dalam sandal jepit dan akan dikirimkan untuk suaminya yang sedang dipenjara.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon ini diancam hukuman minimal 5 tahun penjara. ES dijerat Pasal114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) lebih subsider 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa isi bungkusan yang dibawa suami? Bungkusan yang dibawa suaminya pulang pun selalu menuruti apa yang diinginkan istrinya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang turut diamankan yakni sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening, sepasang sandal dan pipet kaca. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," ujar Andy, Senin (10/2).
Menurut Andy, tersangka diketahui membawa sabu-sabu saat diperiksa petugas Rutan Solo. Saat mau masuk, tersangka menyerahkan KTP dan persyaratan lainnya. Kemudian saat diperiksa lebih detail ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu yang akan diselundupkan ke dalam Rutan.
"Sabu-sabu seberat 0,7 gram itu akan diselundupkan pelaku ke dalam Rutan untuk suaminya. Suami pelaku mendekam di dalam rutan karena kasus narkoba juga," katanya.
Jika dilihat jumlahnya, lanjut Andy, barang tersebut hanya akan dikonsumsi suaminya dan tidak untuk dijual di dalam Rutan. Dia mengatakan sabu yang diselundupkan pelaku itu didapat dari kawannya. Pelaku memesan melalui pesan singkat.
"Sabu itu dipesan melalui temannya. Setelah mentransfer senilai Rp500 ribu, pelaku mendapat pesan singkat untuk mengambil sabu-sabu tersebut di sebuah tempat yang telah ditentukan," katanya.
Lebih lanjut, Andy menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan pemberkasan perkara, pelaku akan dilakukan tes urine. Berdasarkan pengakuan pelaku, penyelundupan sabu-sabu ke dalam rutan merupakan inisiatifnya sendiri.
"Ini inisiatif saya sendiri dan saya menyesal," ucap ES.
Sebelumnya aksi nekat dilakukan ES (40), ibu rumah tangga warga Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Saat membesuk suaminya BS (42) di Rutan Kelas 1 A, Solo, Jumat (7/2), ES membawakan oleh-oleh berupa paket hemat sabu seberat 0,25 gram.
Namun sebelum sampai ke tangan suaminya, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Rutan. BS merupakan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan status pengedar.
"Peristiwa bermula saat ES datang sendirian ke Rutan Kelas 1A Solo untuk membesuk suaminya, (BS). Petugas rutan melakukan penggeledahan semua barang bawaan ES," ujar Kepala Pengamanan Rutan Solo, Andi Rahmanto.
Andi mengatakan, hari Jumat merupakan jadwal besuk tahanan narkoba. Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) rutan sandal pengunjung harus dicopot dan diganti dengan sandal khusus milik rutan.
Namun saat ES diminta melepas sandalnya, ia menunjukkan gelagat aneh. Bahkan, dia sempat menolak melepas sandalnya itu. Petugas pun semakin curiga sampai akhirnya mengambil sandal tersebut dan menemukan benda aneh.
"Setelah kita periksa ditemukan sabu paket hemat dan alat isap yang disembunyikan pada sandal sisi kiri," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca Selengkapnya